Dokter Detektif atau Doktif kembali memanaskan perseteruannya dengan dokter Richard Lee. Ia mendesak kepolisian untuk menjerat Richard Lee dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Doktif menyoroti nilai transaksi bisnis skincare milik Richard Lee yang dinilainya fantastis namun janggal. Ia merinci perputaran uang dari produk DNA Salmon saja.

>>> Netflix Siap Tayangkan Film Anime Scarlet Karya Mamoru Hosoda

"Hanya dari produk DNA salmon di rumah saja, itu aja sudah Rp50 miliar minimal.

Ya, sementara kalau harga Rp1,5 juta dikali 50.000 pcs, itu kan kurang lebih Rp75 miliar.

Itu baru satu produk, belum yang lain seperti White Tomato dan Stem Cell.

Kalau ditotal, dugaan kami mencapai sekitar Rp250 miliar," kata Doktif dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

Dugaan TPPU diperkuat temuan Doktif mengenai aliran dana hasil penjualan di e-commerce.

Ia mengungkapkan rekening penampung dana bukan rekening perusahaan atau Richard Lee, melainkan rekening pribadi istrinya, dr. Reni Effendi.

"Rekening yang digunakan itu adalah rekening dari istri DRL. Nah, ini juga yang bisa menjadikan masukan untuk penyidik bahwa TPPU-nya seharusnya bisa kena.

Kenapa? Karena aliran dananya tidak melalui rekening saudara DRL, tapi melalui rekening istri dari DRL.

Ini jelas mengindikasikan adanya aliran dana yang tidak wajar," tegas Doktif.

Doktif juga mencium upaya menutupi jejak transaksi. Ia mengklaim menemukan bukti perubahan mendadak nomor rekening penampung setelah kasus mencuat.

>>> Kontroversi Distorsi Sejarah, Toko Pop-Up Drama Perfect Crown di Seoul Tutup Lebih Awal

"Setelah kasus ini mencuat, ya, ada pergantian nomor rekening menjadi rekening CV. Nah di sini dugaannya ada usaha untuk mengaburkan, menyembunyikan, menutupi aliran dana ini.