Rencana pernikahan yang sudah dipersiapkan matang oleh keluarga Anisa (25) mendadak berakhir ricuh setelah calon mempelai pria, Briptu Alim, tidak bersedia menjalani ijab kabul pada hari akad.

Peristiwa itu terjadi saat seluruh tamu undangan sudah hadir di rumah mempelai perempuan di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu 16 Mei 2026.

Anisa mengaku kecewa berat karena hubungan yang telah dijalani selama tujuh tahun justru berujung gagal menikah di depan keluarga besar dan tamu undangan.

"Langkah ini saya ambil karena Briptu Alim sudah membuat malu keluarga besar saya, dan saya sendiri merasa sangat syok," ujar Anisa dalam keterangannya, Kamis 21 Mei 2026.

Hubungan Sudah Sampai Tahap Nikah Dinas

Anisa menjelaskan, hubungan mereka selama tujuh tahun sudah memasuki tahap serius hingga proses administrasi pernikahan kedinasan.

Pada 7 April 2026, keduanya menjalani nikah dinas dan mengikuti dua kali bimbingan di gedung SDM serta Densus 88 Polri di Jakarta.

Setelah kembali ke Ternate, keluarga Briptu Alim datang melamar pada 1 Mei 2026. Dalam pertemuan itu disepakati akad dan resepsi digelar pada 16 Mei 2026.

Menurut Anisa, beberapa hari sebelum acara berlangsung, pihak pria sempat meminta jadwal pernikahan diundur dengan alasan surat izin nikah dari kedinasan belum keluar.

Namun pada malam 15 Mei 2026, surat izin tersebut disebut sudah terbit.

Keluarga Pria Sebut Briptu Alim Mendadak Sakit

Masalah muncul pada dini hari menjelang akad. Orang tua Briptu Alim menghubungi keluarga Anisa dan menyampaikan kondisi anaknya mendadak memburuk.

Keluarga pria menyebut Briptu Alim mengalami sakit hingga tangan dan kaki sulit digerakkan serta penglihatannya kabur.