Pemerintah Provinsi Jambi membantah keras isu pungutan liar dalam seleksi pegawai yang mencatut nama Gubernur Al Haris. Kabar tersebut dinilai tidak benar dan fitnah.

Isu miring itu mencuat pada Jumat, 22 Mei 2026. Dikabarkan ada penyerahan uang kepada oknum berinisial T untuk meloloskan calon pegawai.

>>> KAI Pastikan Operasional Kereta Api Sumatera Utara Tetap Normal

Pihak berwenang segera meluruskan informasi keliru yang mengaitkan kepala daerah dalam praktik transaksional penerimaan pegawai.

Klarifikasi Resmi Pemprov Jambi

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa pemberitaan yang mengaitkan Gubernur Jambi dengan praktik penerimaan pegawai melalui jalur tertentu adalah bohong dan fitnah.

Gubernur tidak memiliki keterkaitan maupun keterlibatan dalam persoalan tersebut.

Ariansyah menyatakan bahwa tindakan mencatut nama pejabat demi keuntungan pribadi dengan menjanjikan kelulusan merupakan pelanggaran hukum murni.

Masyarakat diminta tidak percaya pada oknum yang mengaku dekat dengan pejabat dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Ketua Tim Advokasi Pemerintah Provinsi Jambi, Sarbaini, menegaskan bahwa pemberitaan itu sangat tidak bertanggung jawab dan hoaks.

Jika ada oknum yang mencatut nama gubernur, itu tanggung jawab pribadi oknum tersebut.

Sarbaini mengingatkan agar semua pihak melakukan check and recheck sebelum mempublikasikan informasi mengenai pemerintahan. Pemberitaan ke depan harus dikonfirmasi dengan Pemprov Jambi.

Penundaan Formasi Baru CPNS

Di samping isu tersebut, Pemprov Jambi juga menunda formasi baru CPNS.

Hal ini karena harus mengalihkan 6.438 pegawai honorer ke PPPK paruh waktu demi efisiensi anggaran belanja pegawai yang saat ini mencapai 38 persen.

>>> Pemprov Jambi Tunda Rekrutmen CPNS, Fokus Penataan PPPK

Sekda Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan bahwa formasi untuk kebutuhan ASN di Pemprov Jambi belum ada. Penerimaan PPPK maupun ASN mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah tidak bisa leluasa.