Pemprov Jambi Bantah Isu Pungli Seleksi CPNS dan PPPK Catut Nama Gubernur
Pemerintah Provinsi Jambi membantah keras isu pungutan liar dalam seleksi pegawai yang mencatut nama Gubernur Al Haris. Kabar tersebut dinilai tidak benar dan fitnah.
Isu miring itu mencuat pada Jumat, 22 Mei 2026. Dikabarkan ada penyerahan uang kepada oknum berinisial T untuk meloloskan calon pegawai.
>>> KAI Pastikan Operasional Kereta Api Sumatera Utara Tetap Normal
Pihak berwenang segera meluruskan informasi keliru yang mengaitkan kepala daerah dalam praktik transaksional penerimaan pegawai.
Klarifikasi Resmi Pemprov Jambi
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa pemberitaan yang mengaitkan Gubernur Jambi dengan praktik penerimaan pegawai melalui jalur tertentu adalah bohong dan fitnah.
Gubernur tidak memiliki keterkaitan maupun keterlibatan dalam persoalan tersebut.
Ariansyah menyatakan bahwa tindakan mencatut nama pejabat demi keuntungan pribadi dengan menjanjikan kelulusan merupakan pelanggaran hukum murni.
Masyarakat diminta tidak percaya pada oknum yang mengaku dekat dengan pejabat dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Ketua Tim Advokasi Pemerintah Provinsi Jambi, Sarbaini, menegaskan bahwa pemberitaan itu sangat tidak bertanggung jawab dan hoaks.
Jika ada oknum yang mencatut nama gubernur, itu tanggung jawab pribadi oknum tersebut.
Sarbaini mengingatkan agar semua pihak melakukan check and recheck sebelum mempublikasikan informasi mengenai pemerintahan. Pemberitaan ke depan harus dikonfirmasi dengan Pemprov Jambi.
Penundaan Formasi Baru CPNS
Di samping isu tersebut, Pemprov Jambi juga menunda formasi baru CPNS.
Hal ini karena harus mengalihkan 6.438 pegawai honorer ke PPPK paruh waktu demi efisiensi anggaran belanja pegawai yang saat ini mencapai 38 persen.
>>> Pemprov Jambi Tunda Rekrutmen CPNS, Fokus Penataan PPPK
Sekda Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan bahwa formasi untuk kebutuhan ASN di Pemprov Jambi belum ada. Penerimaan PPPK maupun ASN mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah tidak bisa leluasa.
Update Terbaru
Viral Juli 2026! Ini Rahasia Bikin Foto Profil 'Gaya Pak Jokowi' Pakai AI, Simpel dan Hasilnya Berwibawa
Senin / 13-07-2026, 13:58 WIB
Skandal Pelecehan di Bus MTrans: Kronologi Lengkap, PHK Pelaku, dan Kritik Pedas Warganet yang Viral
Senin / 13-07-2026, 13:52 WIB
Viral! Komentar Tak Pantas Tenaga Medis ke Amanda Zahra, ERHA Group Resmi Minta Maaf dan Bekukan Praktiknya
Senin / 13-07-2026, 13:49 WIB
Scaloni Minta Rivalitas Argentina vs Inggris Tak Dibesar-besarkan Jelang Semifinal Piala Dunia 2026
Senin / 13-07-2026, 13:48 WIB
Ryo Matsumura Resmi Tinggalkan Persija, Cedera Hamstring Jadi Awal Perpisahan
Senin / 13-07-2026, 13:48 WIB
Panduan Memilih 10 Kampus Jurusan AI Terbaik di Indonesia 2026
Senin / 13-07-2026, 13:43 WIB
Cara Cek Status Pencairan Bansos Tahap 3 Juli-September 2026 di SIKS-NG
Senin / 13-07-2026, 13:43 WIB
Jungkook BTS Alami Cedera Punggung saat Konser London, Tetap Tuntaskan Pertunjukan
Senin / 13-07-2026, 13:42 WIB
Sung Han-bin Donasi Rp1 Miliar untuk Anak Kurang Mampu di Hari Debut
Senin / 13-07-2026, 13:42 WIB
Anak Pengemudi Ojek di Semarang Bisa Sekolah Gratis Lewat Program Kemitraan
Senin / 13-07-2026, 13:42 WIB
Pelatih Swiss Sorot Kartu Merah Embolo usai Kalah dari Argentina
Senin / 13-07-2026, 13:38 WIB
RI Buka Peluang Ekspor Telur Ayam ke Singapura Buntut Harga Anjlok
Senin / 13-07-2026, 13:38 WIB
Cara Cek Penerima PKH Juli 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Begini Langkahnya
Senin / 13-07-2026, 13:38 WIB







