Pemerintah daerah menegaskan bahwa narasi keterlibatan pejabat tinggi maupun penggunaan nama tertentu untuk menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang adalah informasi bohong.

Anggota tim Kuasa Hukum Pemprov Jambi, Musri Nauli, mengatakan pihak yang menggunakan nama Pemprov Jambi untuk menjanjikan kelulusan PNS atau rekrutmen lain dengan imbalan uang merupakan tindakan melawan hukum.

"Itu menjadi tanggung jawab pribadi oknum tersebut," ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

>>> Trans Luxury Hotel Surabaya Buka Soft Opening, Tawarkan Pengalaman Menginap Premium

Modus penipuan tersebut kerap memanfaatkan foto bersama pejabat publik guna meyakinkan korban.

Sistem seleksi ASN saat ini dipastikan berjalan transparan dengan mekanisme ketat yang tidak dapat diintervensi oleh pihak luar.

"Atas nama Pemprov Jambi meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan kelulusan CPNS atau bentuk rekrutmen lainnya dengan meminta imbalan uang," ujar Musri.

Masyarakat diminta menyaring seluruh informasi di media sosial secara bijak dan melakukan konfirmasi langsung ke otoritas resmi.

"Masyarakat harus lebih bijak menyikapi informasi di media sosial dan memastikan kebenarannya sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya," ungkapnya.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi sekaligus Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa Gubernur Jambi tidak memiliki sangkut paut dengan tindakan oknum berinisial T yang dikabarkan meminta mahar uang untuk meluluskan calon pegawai.

"Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan terkait dengan pemberitaan atau narasi yang mengaitkan Gubernur Jambi dengan praktik penerimaan pegawai melalui jalur tertentu tidak benar, bohong, dan fitnah.

Gubernur Jambi tidak memiliki keterkaitan maupun keterlibatan dalam persoalan tersebut," tegas Ariansyah dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2026).

Ketua Tim Advokasi Pemerintah Provinsi Jambi, Dr. H. Sarbaini, SH., MH., menyebut penyebaran berita sepihak mengenai setoran kelulusan pegawai sebagai tindakan yang merugikan publik.

"Kami selaku kuasa hukum penasehat Pemprov Jambi menyampaikan bahwa pemberitaan itu sangat tidak bertanggung jawab, hoaks.

Jika memang ada oknum tertentu yang memakai atau mencatut nama pak Gubernur itu bertanggung jawab secara pribadi," ujarnya.

Ia meminta agar pemberitaan-pemberitaan ke depan segera dikonfirmasi dengan pihaknya atau Pemprov Jambi.

>>> Anggaran LCC 4 Pilar Rp30,7 Miliar Jadi Sorotan, Hadiah Juara Pertama Rp10 Juta

Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat publik demi meraup keuntungan pribadi.