KPP Pratama Jakarta Cengkareng menggelar lelang satu unit sepeda motor Honda BeAT tahun 2020. Kendaraan berpelat nomor B 5158 BBL ini dilelang melalui KPKNL Jakarta III.

Nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp6,138 juta. Proses penawaran dilakukan secara daring hingga 4 Juni 2026.

>>> Chery Q Siap Meluncur di Indonesia, Pemesanan Awal Dibuka Rp5 Juta

Peminat diwajibkan menyetorkan uang jaminan Rp1,3 juta paling lambat 3 Juni 2026. Informasi ini dilansir dari Detik Oto.

Sepeda motor tersebut terdaftar atas nama PT Dante Krerasindo. Kendaraan dilengkapi dokumen BPKB dan STNK.

Berdasarkan data dari situs Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta, masa berlaku STNK telah habis sejak 4 Desember 2025.

Pajak kendaraan mati sehingga pemilik baru harus menanggung denda dan biaya penerbitan pelat nomor serta STNK baru.

>>> Pelemahan Rupiah Dorong Kenaikan Harga Oli dan Suku Cadang hingga 30 Persen

Biaya reguler pajak tahunan untuk motor tipe ini meliputi PKB pokok Rp198 ribu dan SWDKLLJ Rp35 ribu, total Rp233 ribu.

Batas akhir pengajuan penawaran adalah 4 Juni 2026 pukul 11.00 WIB. Kondisi fisik kendaraan apa adanya, dengan beberapa bagian bodi lecet dan lampu belakang terlepas.

Masyarakat yang berminat dapat mendaftar melalui situs resmi lelang pemerintah.

>>> Pemerintah Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Pengamat Soroti Tantangan Hukum dan Biaya

Setelah login dengan akun terverifikasi, peserta mencari lot yang sesuai, menyetujui syarat ketentuan, dan menyetor uang jaminan ke rekening yang ditentukan.