Harga oli dan suku cadang kendaraan impor mengalami lonjakan hingga 30 persen akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Kenaikan ini mulai membebani sejumlah bengkel di Indonesia pada Jumat (22/5/2026).

>>> Pemerintah Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Pengamat Soroti Tantangan Hukum dan Biaya

Selain faktor kurs, kenaikan harga komponen impor dan bahan baku berbasis minyak turut memicu penyesuaian harga pada komponen logam, ban, baut, hingga vanbelt.

Dampak pada Bengkel

Pemilik bengkel Quick Service, Indra Kurniawan, mengaku terpaksa memangkas margin keuntungan demi menjaga loyalitas pelanggan.

"Untuk sementara waktu kita menurunkan profit untuk menjaga customer, walaupun harga oli sudah naik 20 persen," ujarnya.

>>> SIM Indonesia Resmi Diakui di Delapan Negara ASEAN

Kondisi serupa dialami pengelola bengkel Dokter Mobil yang memiliki jaringan hingga Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Pemiliknya, Lung Lung, mengatakan semua bahan dasar seperti oli, chemicals, dan parts sudah naik. "Jadi sudah pasti sebentar lagi akan naik semua harga," katanya.

Meski biaya operasional meningkat, manajemen bengkel tersebut masih menahan harga layanan untuk konsumen. "Tapi kalau sekarang belum (naik)," ujar Lung Lung.

>>> Lego Rayakan 40 Tahun BMW M3 dengan Set Speed Champions E30

Para pelaku usaha bengkel kini berada dalam situasi dilematis. Mereka harus berhati-hati dalam menentukan kebijakan harga agar pelanggan tidak menunda perawatan kendaraan.