Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat transformasi digital dengan mengembangkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk layanan publik. Fokus utama meliputi Kantor Urusan Agama (KUA), zakat, dan wakaf.

Langkah ini disampaikan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal Kemenag Abdul Rouf dalam diskusi di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

>>> Bantah Kasar ke ART, Erin Ogah Minta Maaf karena Merasa Kena Fitnah

Penerapan AI didorong kebutuhan masyarakat akan sistem layanan keagamaan yang terintegrasi, cepat, dan mudah diakses.

"Mungkin 10 tahun yang lalu saya melihat perkembangan teknologi begitu cepat, sementara beberapa layanan Kemenag belum bisa beradaptasi," ujar Abdul Rouf.

Saat ini Kemenag memiliki sekitar 2.800 aplikasi yang tersebar di berbagai satuan kerja. Penataan ulang sistem penunjang menjadi fokus utama.

"Kita sedang melakukan upaya penyederhanaan dan integrasi," katanya.

Uji Coba dan Regulasi

Uji coba AI akan diarahkan pada sistem korespondensi digital, manajemen zakat, wakaf, serta administrasi KUA.

>>> LANGUSNG BACA Lookism Chapter 608 Bahasa Indonesia, Tinggal Klik Update Terbarunya

"Nanti masyarakat bisa bertanya dalam bentuk chat, visual, termasuk avatar terkait layanan KUA, zakat wakaf, maupun layanan lainnya," ungkap Abdul Rouf.

Sistem ini juga diproyeksikan mempercepat validasi dokumen administrasi pernikahan untuk meningkatkan akurasi data. "Inovasi AI harus fokus pada efisiensi, etika, inklusivitas, dan kepercayaan," tuturnya.

Regulasi pendukung telah diterbitkan melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2026 tentang sistem Satu Data Kemenag yang dikelola Pusdatin.

"Perkembangan AI tidak bisa kita hindari, tetapi bisa kita antisipasi supaya nilai-nilai etika dan moral tetap dipegang," ujarnya.

>>> Polisi Nyatakan Tuduhan Kim Soo-hyun Pacaran dengan Kim Sae-ron di Bawah Umur Palsu

Di sektor pendidikan, beberapa madrasah sudah mulai mengenalkan materi fikih robotik sebagai adaptasi teknologi bagi siswa.