Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan kepada Kandula Raju, mantan pegawai perusahaan teknologi NCS.

Hukuman ini diberikan pada Juni 2024 setelah ia terbukti secara ilegal mengakses sistem internal dan menghapus 180 server virtual milik bekas kantornya.

>>> 1 Jam Presale, Tiket Rp14 Juta Konser The Weeknd Ludes Dipesan

Aksi sabotase ini dipicu oleh rasa sakit hati akibat pemutusan hubungan kerja pada Oktober 2022. Pemutusan kontrak dilakukan karena performa kerja yang dinilai buruk.

Penghapusan ratusan server virtual di lingkungan quality assurance (QA) tersebut menimbulkan kerugian mencapai 917.832 dollar Singapura. Jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp 11 miliar.

Kronologi Penghapusan Server

Akses administratif milik Nagaraju tidak langsung dicabut setelah kontrak kerjanya berakhir.

Celah ini dimanfaatkannya untuk masuk ke sistem internal NCS menggunakan laptop pribadi dari India antara Januari hingga Maret 2023.

Ia melakukan hal tersebut untuk menguji deteksi sistem keamanan perusahaan. Nagaraju kemudian kembali ke Singapura pada Februari 2023 dan menumpang di rumah mantan rekan kerjanya.

Dengan menggunakan jaringan WiFi di rumah tersebut, ia menyamarkan jejak digitalnya. Nagaraju menyusun script khusus yang dicari melalui Google untuk menghapus server virtual secara massal.

Serangan dilancarkan pada salah satu akhir pekan di bulan Maret 2023. Dampaknya baru disadari tim QA pada hari Senin berikutnya.

Investigasi internal NCS melacak log akses dan menemukan aktivitas mencurigakan dari akun administrator lama. Akun tersebut terhubung ke jaringan rumah rekan pelaku.

Pihak kepolisian Singapura segera menyita laptop pribadi milik Nagaraju saat penggerebekan. Pemeriksaan forensik digital menemukan bukti riwayat pencarian Google dan script penghapus server virtual.