Mantan Pegawai NCS Singapura Dihukum Penjara Usai Hapus 180 Server
Selasa / 19-05-2026, 21:59 WIB
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan kepada mantan pegawai NCS yang menghapus 180 server virtual. Kerugian mencapai Rp 11 miliar.






