Komdigi Selidiki Data Pelamar Loker Terbuka di Google Usai Viral di Media Sosial
Komdigi--
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi memberikan penjelasan terkait video viral yang menyoroti terbukanya data pribadi pelamar lowongan kerja di instansinya. Data tersebut disebut dapat diakses publik melalui layanan penyimpanan Google.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa persoalan tersebut tengah ditelusuri secara internal. Proses pendalaman dilakukan oleh sekretariat jenderal bersama inspektorat.
Penelusuran difokuskan untuk mengetahui titik persoalan yang menyebabkan data pelamar dapat diakses secara terbuka. Inspektorat internal disebut akan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Alexander menjelaskan bahwa langkah audit menjadi bagian dari proses klarifikasi internal. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menentukan tindak lanjut yang diperlukan.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberitahuan kepada para pelamar terkait kondisi data pribadi mereka, Alexander menyebut hal itu menjadi kewenangan pihak pelaksana teknis.
Menurutnya, pengelolaan infrastruktur digital berada di tangan pelaksana program. Oleh karena itu, mekanisme notifikasi kepada pelamar perlu dikonfirmasi langsung kepada pihak tersebut.
Sebelumnya, isu ini mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial yang mengungkap dugaan kebocoran data pelamar lowongan kerja Komdigi. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram bernama Abil Sudarman.
Lowongan yang dimaksud dibuka untuk pengadaan jasa perorangan. Tautan pendaftaran mengarahkan pelamar ke sebuah folder Google Drive.
Dalam folder tersebut, pelamar diminta mengunggah sejumlah dokumen pribadi, mulai dari daftar riwayat hidup, kartu tanda penduduk, surat lamaran, hingga bukti pengalaman kerja.
Permasalahan muncul karena akses folder tidak dibatasi. Seluruh dokumen pelamar lain disebut dapat dibuka bebas oleh siapa saja yang memiliki tautan tersebut.
Situasi ini memicu kekhawatiran publik terkait perlindungan data pribadi. Komdigi menyatakan klarifikasi dilakukan untuk memastikan duduk perkara serta mencegah kesalahpahaman di masyarakat.