Pemilik kendaraan listrik (EV) di Amerika Serikat mungkin akan segera kehilangan keuntungan finansial yang selama ini mereka nikmati.

Sebuah usulan kebijakan baru mengincar pengenaan biaya tahunan sebesar $130 atau sekitar Rp2 juta bagi setiap pemilik EV.

>>> Forza Horizon 6 Ban 7.973 Tahun, Pembocor Kembali Online Malam Itu

Selama ini, kendaraan listrik tidak dikenakan pajak bahan bakar federal yang berlaku untuk kendaraan bermesin bensin. Pajak tersebut digunakan untuk mendanai pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur jalan raya.

Alasan di Balik Usulan Biaya Baru

Pemerintah federal memandang bahwa kendaraan listrik tetap menggunakan jalan raya yang sama dengan kendaraan konvensional.

Namun, karena tidak membeli bensin, mereka tidak berkontribusi pada dana pemeliharaan jalan melalui pajak bahan bakar.

Kondisi ini dinilai tidak adil dan berpotensi mengurangi pendapatan negara untuk perawatan infrastruktur. Oleh karena itu, muncul usulan untuk mengenakan biaya tahunan sebagai kompensasi.

Biaya tahunan sebesar $130 diperkirakan setara dengan kontribusi pajak bahan bakar yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bensin rata-rata.

Dengan demikian, diharapkan tercipta kesetaraan dalam pendanaan infrastruktur.

Dampak bagi Pemilik Kendaraan Listrik

Jika usulan ini disetujui, pemilik EV akan menanggung beban tambahan setiap tahun.

Biaya ini tentu akan menambah total biaya kepemilikan kendaraan listrik yang selama ini dianggap lebih murah dalam hal operasional.

Meskipun demikian, angka $130 masih tergolong kecil dibandingkan total penghematan bahan bakar yang diperoleh pemilik EV.

Namun, kebijakan ini tetap menjadi sinyal bahwa era 'gratis' bagi kendaraan listrik mungkin akan berakhir.

>>> Amerika Tarik 216 Unit Motor China Fly Wing Snake 250 karena Rem Bermasalah

Usulan ini masih dalam tahap awal dan belum menjadi undang-undang. Proses legislasi masih panjang dan kemungkinan akan menghadapi perdebatan sengit di Kongres.