Ganjil Genap Jakarta Berlaku Pekan Ini, Pelanggar Didenda Rp 500 Ribu
Pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku pada pekan ini. Kebijakan ini berlangsung mulai Senin (18/5/2026) hingga Jumat (22/5/2026).
Aturan ini diterapkan untuk mengurai kemacetan lalu lintas. Selain itu, langkah ini bertujuan membatasi volume kendaraan pribadi di jalan-jalan utama pada jam sibuk.
>>> 5 Artikel Otomotif Terpopuler: Klasemen Moto3 hingga Burgman 150
Regulasi ini berlaku dalam dua sesi setiap harinya.
Sesi pertama dimulai pukul 06.00–10.00 WIB, sedangkan sesi kedua berlangsung pukul 16.00–21.00 WIB.
>>> Defender Trophy 2,6 Ton Sukses Melintasi Jembatan Kayu Buatan Sendiri
Pengendara mobil wajib menyesuaikan angka terakhir pelat nomor dengan tanggal melintas. Mobil berpelat genap hanya boleh beroperasi pada tanggal genap, begitu pula sebaliknya untuk pelat ganjil.
Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang. Denda maksimal berdasarkan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 sebesar Rp 500.000.
>>> SUV Listrik Jaecoo J5 EV Robohkan Tiang SPKLU di Yogyakarta akibat Aksesori Bumper
Kebijakan ini menyasar 25 ruas jalan utama di ibu kota. Berikut daftar jalur yang menerapkan sistem ganjil genap:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat (Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Update Terbaru
Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Jurnalis Tunda Denda Pengungkapan Sumber
Jumat / 03-07-2026, 05:31 WIB
Toronto Raptors Rekrut Veteran Kyle Anderson dengan Kontrak Satu Tahun
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Pelatih Kroasia Dalic Tekankan Disiplin Lini Tengah Hadapi Portugal
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Proyek Rekompilasi Donkey Kong 64 Tolak "AI Vibe Coding" demi Kualitas
Jumat / 03-07-2026, 05:29 WIB
Jack Smith Sesali Pemecatan Agen FBI oleh Pemerintahan Trump
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
White Sox Hadapi Guardians di Pembuka Seri Divisi AL Central
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
Rekor Kembang Api 4 Juli Picu Peringatan Kualitas Udara Parah di Washington
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
Mahkamah Agung AS Tolak Blokir Denda untuk Mantan Jurnalis Fox
Jumat / 03-07-2026, 05:28 WIB
FDA Perluas Penarikan Keju Akibat Wabah Listeria Mematikan
Jumat / 03-07-2026, 05:26 WIB
Mantan Atlet Olimpiade Didakwa Rusak Kolam Refleksi Lincoln Memorial
Jumat / 03-07-2026, 05:26 WIB
Tesla Luncurkan Model Y Tiga Baris di Amerika Serikat
Jumat / 03-07-2026, 05:22 WIB
Sarina Wiegman Didorong Jadi Pelatih Belanda Gantikan Ronald Koeman
Jumat / 03-07-2026, 05:22 WIB
Virgil van Dijk Batal Gantung Sepatu? Sosok Arne Slot Jadi Kunci
Jumat / 03-07-2026, 05:21 WIB
Jaksa Agung Louisiana Liz Murrill Didakwa 16 Tuduhan Pidana
Jumat / 03-07-2026, 05:21 WIB






