Dokter Internship Myta Aprilia Azmy Meninggal, Dugaan Pelanggaran Sistem Magang Terungkap
Dokter Internship Myta Aprilia Azmy Meninggal, Dugaan Pelanggaran Sistem Magang Terungkap
Dokter internship dr. Myta Aprilia Azmy meninggal dunia pada Jumat, 1 Mei 2026 setelah sempat menjalani perawatan intensif di Palembang.
Kabar duka tersebut memunculkan sorotan serius terhadap kondisi yang dialami almarhumah selama menjalani masa magang di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.
Dugaan Tekanan Berat Selama Masa Magang
Berdasarkan penelusuran internal yang disampaikan Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, ditemukan sejumlah persoalan yang dinilai membebani kondisi fisik dan mental almarhumah.
Temuan tersebut mengarah pada praktik kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan bagi dokter internship.
Pelanggaran Jam Kerja dan Minim Supervisi
- Beban kerja disebut berlangsung tanpa hari libur selama tiga bulan di bangsal dan IGD
- Dokter magang menjalankan tugas tanpa pengawasan dokter definitif
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan aturan Kementerian Kesehatan yang menegaskan status dokter internship sebagai peserta program, bukan tenaga kerja tetap.
Pengabaian Kondisi Kesehatan
- Keluhan sakit telah dilaporkan sejak Maret 2026
- Tetap dijadwalkan jaga malam meski mengalami sesak napas dan demam tinggi
- Saturasi oksigen sempat dilaporkan turun hingga 80 persen
Penanganan medis dinilai terlambat meski kondisi klinis menunjukkan tanda bahaya.
Kendala Obat dan Administrasi
- Ketersediaan obat tertentu dilaporkan kosong di rumah sakit
- Tenaga kesehatan diminta mencari obat secara mandiri di luar fasilitas
Situasi ini menimbulkan dugaan adanya masalah dalam tata kelola layanan medis.
Tekanan Psikologis dan Pembatasan Informasi
- Ada arahan untuk tidak membuka kondisi kesehatan almarhumah
- Muncul narasi yang dianggap merendahkan dokter internship
Lingkungan kerja disebut turut memberi tekanan mental, terutama saat tenaga magang menyuarakan hak kesehatan mereka.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya meminta Kementerian Kesehatan melakukan audit terhadap rumah sakit yang menjadi lokasi magang tersebut.
Selain itu, evaluasi terhadap pihak pembimbing juga didorong untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pembinaan dokter internship.
Pihak rumah sakit diminta memberikan penjelasan resmi terkait penanganan kondisi almarhumah sejak awal keluhan hingga memasuki fase kritis.
Langkah hukum juga terbuka jika ditemukan unsur kelalaian yang berdampak pada keselamatan jiwa.
Update Terbaru
4 Pilihan Cushion Mini, Solusi Praktis Touch-Up di Mana Saja
Kamis / 25-06-2026, 16:00 WIB
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman
Kamis / 25-06-2026, 16:00 WIB
Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026 dengan Nominal Mencapai Rp2,1 Juta
Kamis / 25-06-2026, 15:49 WIB
Cek Bansos PKH dan BPNT 2026, Begini Cara Mengetahui Status Penerima Bantuan
Kamis / 25-06-2026, 15:49 WIB
4 Strategi SoftBank untuk Akselerasi Inovasi AI pada 2026
Kamis / 25-06-2026, 15:46 WIB
Cara Cek Bansos Lansia dan Disabilitas Online Lewat HP
Kamis / 25-06-2026, 15:46 WIB
Cek Bansos BPNT Online 2026: Cara Mudah Ketahui Status Penerima
Kamis / 25-06-2026, 15:46 WIB
Mayoritas Konsumen Daihatsu Adalah Pembeli Mobil Pertama
Kamis / 25-06-2026, 15:43 WIB
Isi Kepala Jokowi dan Gibran soal Prabowo: Ketakutan Politik 2029?
Kamis / 25-06-2026, 15:43 WIB
Rupiah Melemah, Perusahaan Asuransi Mulai Hitung Ulang Premi
Kamis / 25-06-2026, 15:42 WIB
Ekspor Kerajinan RI Tembus Rp2,97 Triliun di Kuartal I 2026, Tumbuh 4,08 Persen
Kamis / 25-06-2026, 15:42 WIB
Kemlu: Banyak Investor Baru Masuk, Hengkangnya Dua Perusahaan Tak Cerminkan Iklim Investasi
Kamis / 25-06-2026, 15:40 WIB
Bolehkah Ibu Menyusui Minum Kopi? Ini Batas Aman Kafein
Kamis / 25-06-2026, 15:36 WIB
Tumpahan Batu Bara Cemari Pantai Pangandaran, Habitat Penyu Terancam
Kamis / 25-06-2026, 15:36 WIB






