Prabowo Dorong Potongan Tarif Aplikator Ojol di Bawah 10 Persen
Presiden Prabowo Subianto menyatakan sikap tegas terkait skema pembagian tarif antara pengemudi ojek online dan perusahaan aplikator. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026), ia menekankan potongan untuk aplikator harus ditekan di bawah 10 persen.
Di hadapan ribuan massa buruh, Prabowo sempat menanyakan langsung aspirasi terkait besaran potongan tersebut. Mayoritas massa menyuarakan angka 10 persen sebagai batas maksimal.
Namun, Prabowo menilai angka tersebut masih terlalu tinggi. Ia menegaskan potongan yang lebih kecil dinilai lebih adil bagi para pengemudi yang bekerja di lapangan.
“Saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen,” ujar Prabowo, disambut sorakan peserta aksi.
Tekankan Keadilan bagi Pengemudi
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyoroti ketimpangan antara kerja pengemudi dan keuntungan yang diperoleh aplikator. Ia menilai pengemudi sebagai pihak yang bekerja langsung seharusnya mendapatkan porsi lebih besar.
Ia bahkan menyampaikan peringatan kepada perusahaan yang tidak mengikuti kebijakan tersebut agar mempertimbangkan kembali operasionalnya di Indonesia.
“Yang bekerja itu pengemudi, yang berkeringat mereka. Tidak adil jika bagian terbesar bukan untuk mereka,” tegasnya.
>>> PART II! Video Tasya Gym Bandar Membara Durasi 15 Menit 27 Detik di DOOD, Awas UU ITE Mengancam
Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online
Selain soal tarif, Prabowo mengungkapkan pemerintah telah menetapkan kebijakan perlindungan bagi pekerja transportasi online melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Aturan tersebut mencakup sejumlah aspek penting, antara lain:
- Jaminan kecelakaan kerja bagi pengemudi
- Akses terhadap BPJS Kesehatan
- Porsi pendapatan minimal 92 persen untuk pengemudi
Menurut Prabowo, peningkatan pembagian pendapatan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat kesejahteraan para pekerja sektor informal berbasis digital.
Sebelumnya, pembagian pendapatan untuk pengemudi berada di kisaran 80 persen. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan agar lebih berpihak pada pekerja.
Update Terbaru
Ford Beri Sinyal Resmi untuk Pickup Listrik Rp480 Jutaan
Rabu / 17-06-2026, 16:21 WIB
Qualcomm Luncurkan Snapdragon Reality Elite untuk Kacamata Pintar
Rabu / 17-06-2026, 16:21 WIB
Indonesia Harus Perkuat Hilirisasi Mineral Kritis Demi Ekonomi Hijau
Rabu / 17-06-2026, 16:21 WIB
Indonesia Harus Perkuat Hilirisasi Mineral Kritis Demi Ekonomi Hijau
Rabu / 17-06-2026, 16:20 WIB
Minat Menabung Masyarakat Meningkat, Didorong Optimisme Ekonomi
Rabu / 17-06-2026, 16:20 WIB
DJI Osmo Pocket 4P: Sensor 1 Inci untuk Video Minim Cahaya
Rabu / 17-06-2026, 16:19 WIB
Maxence Lacroix Janjikan Traktiran Pizza untuk Warga Ajat Selama Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 16:19 WIB
Amir Ghalenoei Kecam Perlakuan Diskriminatif AS Terhadap Timnas Iran
Rabu / 17-06-2026, 16:17 WIB
Madura United Pertahankan Tiga Gelandang, Lepas Sembilan Pemain
Rabu / 17-06-2026, 16:17 WIB
Android 17 Stable Resmi Dirilis, Ini Deretan Fitur Barunya
Rabu / 17-06-2026, 16:16 WIB
Menkeu Purbaya Temui Menkeu China Bahas Penerbitan Panda Bond
Rabu / 17-06-2026, 16:16 WIB
IHSG 17 Juni 2026 Ditutup Melemah ke 6.220, Sektor Perindustrian Tertekan
Rabu / 17-06-2026, 16:16 WIB
Snapdragon Reality Elite: Chip Kacamata Pintar dengan Performa GPU 60% Lebih Tinggi
Rabu / 17-06-2026, 16:16 WIB
Kesepakatan Damai AS-Iran Turunkan Premi Risiko Geopolitik
Rabu / 17-06-2026, 16:16 WIB






