Pengusutan kasus narkotika yang melibatkan Erwin Iskandar alias Ko Erwin kini diperluas ke dugaan tindak pidana pencucian uang.

Bareskrim Polri menegaskan langkah ini dilakukan untuk menelusuri sekaligus menyita aset hasil kejahatan yang terkait jaringan tersebut.

Fokus Penanganan Beralih ke TPPU

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut penanganan perkara tidak lagi berhenti pada pelanggaran utama.

"Penanganan narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," ujar Eko dalam keterangannya.

Keluarga Ikut Terjerat Kasus

Dalam pengembangan penyidikan, aparat turut mengamankan istri dan dua anak Ko Erwin di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana hasil kejahatan yang disamarkan melalui berbagai aset.

Aset Disita Penyidik

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam operasi tersebut.

Di antaranya berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan aset.

Penyidik masih melakukan pendataan untuk memastikan total nilai aset yang berhasil disita.

Penangkapan Dilakukan Tim Gabungan

Penindakan terhadap keluarga Ko Erwin dilakukan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury di wilayah Sumbawa dan Mataram.

Total tiga orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari satu istri dan dua anak tersangka utama.

Kasus Terus Dikembangkan

Penyidik menyatakan proses pengungkapan masih berjalan untuk menelusuri keseluruhan jaringan dan aset yang terlibat.

Informasi rinci terkait hasil penyitaan akan disampaikan setelah seluruh proses pendataan selesai.

Terhubung dengan Jaringan Narkoba di Bima

Ko Erwin diketahui merupakan salah satu pelaku utama peredaran narkotika di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dalam penyelidikan, ia diduga melakukan praktik setoran kepada aparat sebagai upaya mengamankan aktivitas ilegalnya.

Kasus ini masih terus berkembang seiring upaya aparat membongkar jaringan secara menyeluruh.