Diklaim Ada Belasan Video Full No Sensor Video Bandar Membara Batang, Awas Resiko Keamanan

Diklaim Ada Belasan Video Full No Sensor Video Bandar Membara Batang, Awas Resiko Keamanan
Video yang disebut-sebut sebagai “Bandar Membara” ramai dibicarakan di media sosial dan memicu kegelisahan publik. Rekaman itu dikaitkan dengan wilayah Kecamatan Bandar dan menyebar cepat melalui berbagai platform.
Lonjakan pencarian tautan video tersebut membuat aparat kepolisian turun tangan untuk memastikan fakta di balik peredarannya. Penelusuran difokuskan pada asal rekaman hingga pihak yang terlibat.
Pemeran Dipastikan Sepasang Kekasih
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa individu dalam video adalah pasangan berinisial TA (19) dan SE (26). Keduanya diketahui memiliki hubungan pribadi.
Polisi telah memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan guna mengurai kronologi kejadian sekaligus mendalami kemungkinan pelanggaran hukum.
Awal Mula Rekaman hingga Menyebar
Dari keterangan yang dihimpun, video tersebut direkam saat keduanya berada di sebuah hotel. Rekaman itu awalnya hanya untuk konsumsi pribadi.
Dalam perjalanannya, video itu diduga tersebar tanpa persetujuan. Penyebaran berlangsung melalui aplikasi percakapan serta media sosial seperti WhatsApp, Telegram, Instagram, dan X.
Potensi Jerat Hukum bagi Penyebar
Kepolisian menegaskan bahwa distribusi konten pribadi bermuatan asusila tanpa izin termasuk tindakan pidana. Aturan tersebut diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ipda Maulidya Nur Maharanti menyatakan, “Penyebaran konten pribadi tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum.”
Selain itu, ditemukan indikasi adanya potongan video yang telah diedit atau diputar ulang oleh pihak lain untuk menarik perhatian publik.
Imbauan Waspada Tautan Mencurigakan
Di tengah maraknya pencarian video, masyarakat diingatkan untuk tidak sembarangan membuka link yang beredar. Sejumlah tautan diduga dimanfaatkan sebagai jebakan kejahatan siber.
Risiko yang muncul mencakup pencurian data pribadi hingga akses ilegal ke akun keuangan. Karena itu, warga diminta tidak ikut mengunduh maupun menyebarkan konten tersebut.
Kepolisian menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial agar tidak terjerat masalah hukum maupun ancaman keamanan digital.
Update Terbaru
Perusahaan AI Beli Buku Antik untuk Data Pelatihan, Lalu Hancurkan
Sabtu / 25-07-2026, 23:50 WIB
Valter Walker Minta Gaji Lebih Besar Usai Menang Submission di UFC Abu Dhabi
Sabtu / 25-07-2026, 23:50 WIB
Lexus LS400 1.500 Mil: Mobil Mewah Era Pra-Pemantauan Data
Sabtu / 25-07-2026, 23:49 WIB
RM BTS Bicara Kepemimpinan dan Perspektif dalam Wawancara Bella Freud
Sabtu / 25-07-2026, 23:49 WIB
Jaadugar: A Witch in Mongolia Tayang Perdana di Japan Expo 2026, Siap Rilis Global di Crunchyroll
Sabtu / 25-07-2026, 23:49 WIB
Kronologi Meninggalnya Jubir IKN Troy Pantouw di Rusun ASN Nusantara
Sabtu / 25-07-2026, 23:46 WIB
Palworld 1.0 Buktikan Daya Tahan, Raup 803.078 Pemain Steam Dua Pekan Setelah Rilis
Sabtu / 25-07-2026, 23:46 WIB
The East Palace Sukses Besar, Jadi No.1 di 17 Negara Tujuh Tahun Setelah Kingdom
Sabtu / 25-07-2026, 23:46 WIB
Presiden AFA Akui Argentina Kalah dari Spanyol: Kami Sakit Hati
Sabtu / 25-07-2026, 23:43 WIB
Jenazah Jubir IKN Troy Pantouw Bakal Tiba di Jakarta Besok
Sabtu / 25-07-2026, 23:43 WIB
Toiran Sebut Timnas Voli Kecapekan usai Gagal ke Final SEA V Cup
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB
FIFTY FIFTY Umumkan Tur Fancon Asia Perdana di Seoul, Tokyo, dan Manila
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB
Park Eun Bin Umumkan Tur Konser Penggemar 2026 'EUNBIN NOTE: EUNiverse'
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB
Nintendo Hadirkan Pengalaman Interaktif Switch 2 di San Diego Comic-Con 2026
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB







