Kondisi Tangan Diborgol, Istri dan Dua Anak Ko Erwin Tiba di Bareskrim Terkait Dugaan TPPU
Penyidik membawa istri dan dua anak dari tersangka kasus narkotika Erwin Iskandar alias Ko Erwin ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat sore, 24 April 2026.
Ketiganya langsung menjalani pemeriksaan lanjutan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan jaringan narkotika tersebut.
Tiba Usai Penerbangan dari NTB
Istri Ko Erwin, Virda Virginia Pahlevi, bersama dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia, tiba di Bareskrim sekitar pukul 17.20 WIB.
Sebelumnya, mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 16.25 WIB setelah menempuh perjalanan dari Nusa Tenggara Barat.
Datang dalam Kondisi Terborgol
Ketiganya dibawa menggunakan satu unit kendaraan minibus menuju lokasi pemeriksaan.
Saat tiba, mereka terlihat dalam kondisi tangan terborgol dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Penyidik Amankan Barang Bukti
Selain membawa para tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti itu diangkut dalam beberapa koper dan tas yang ikut dibawa ke gedung Bareskrim.
Diduga Terlibat Pencucian Uang
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa ketiganya diduga memiliki keterkaitan dalam aliran dana hasil kejahatan.
Kasus ini berhubungan dengan aktivitas peredaran narkotika yang sebelumnya dikaitkan dengan Ko Erwin.
Aset Ikut Disita Penyidik
Dalam pengembangan perkara, aparat juga menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.
Beberapa di antaranya meliputi rumah, ruko, gudang, kendaraan, serta dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan aset.
Penyidik menyatakan informasi lanjutan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal terhadap ketiga tersangka selesai.
Kasus Berkembang dari Perkara Narkotika
Pengungkapan ini merupakan lanjutan dari perkara narkoba yang sebelumnya menjerat Ko Erwin.
Dalam penyelidikan, aliran dana dari bisnis ilegal tersebut diduga disamarkan melalui berbagai kepemilikan aset.
Kasus ini juga sempat dikaitkan dengan perkara lain yang menyeret seorang pejabat kepolisian di wilayah Bima Kota.
Update Terbaru
Kemenhaj Beri Sanksi Oknum KBIHU Langgar Aturan Pembayaran Dam Haji
Selasa / 09-06-2026, 21:39 WIB
Kim Sang-sik Pantau Langsung Laga Timnas Indonesia vs Mozambik di SUGBK
Selasa / 09-06-2026, 21:36 WIB
Katedral Cologne Jerman Mulai Tetapkan Biaya Masuk Wisatawan
Selasa / 09-06-2026, 21:36 WIB
Kemenhut Dorong Revisi UU Kehutanan untuk Percepat Penyelesaian Konflik Tenurial
Selasa / 09-06-2026, 21:36 WIB
Bandai Namco Rilis Action Figure Naruto Bertema Noir
Selasa / 09-06-2026, 21:36 WIB
Sena Kembalikan Fasilitas Kusuma Food Usai Identitas Aslinya Terbongkar
Selasa / 09-06-2026, 21:35 WIB
XLSmart Targetkan Jaringan 5G Jangkau 88 Kota Akhir 2026
Selasa / 09-06-2026, 21:34 WIB
DPR Dorong Buyback Saham BUMN, Jadi Katalis Positif Pasar Modal
Selasa / 09-06-2026, 21:32 WIB
Samir Perkuat Kerja Sama Bank untuk Jaga Profitabilitas
Selasa / 09-06-2026, 21:32 WIB
Swedia Siap Buktikan Diri di Piala Dunia 2026 Meski Tren Negatif
Selasa / 09-06-2026, 21:32 WIB
Kemenhaj Usut Dugaan Penipuan Haji yang Rugikan Jemaah Rp1,4 Miliar
Selasa / 09-06-2026, 21:32 WIB
Luhut: GovTech Perluas Basis Pajak Lewat Integrasi 64 Juta UMKM
Selasa / 09-06-2026, 21:29 WIB
Rupiah Menguat ke Rp 18.058 Setelah BI Naikkan Suku Bunga
Selasa / 09-06-2026, 21:29 WIB
Volkswagen Caddy Facelift Dapat Layar Golf 12,9 Inci dan Sentuhan Geser yang Kontroversial
Selasa / 09-06-2026, 21:28 WIB






