Kondisi Tangan Diborgol, Istri dan Dua Anak Ko Erwin Tiba di Bareskrim Terkait Dugaan TPPU
Penyidik membawa istri dan dua anak dari tersangka kasus narkotika Erwin Iskandar alias Ko Erwin ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat sore, 24 April 2026.
Ketiganya langsung menjalani pemeriksaan lanjutan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan jaringan narkotika tersebut.
Tiba Usai Penerbangan dari NTB
Istri Ko Erwin, Virda Virginia Pahlevi, bersama dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia, tiba di Bareskrim sekitar pukul 17.20 WIB.
Sebelumnya, mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 16.25 WIB setelah menempuh perjalanan dari Nusa Tenggara Barat.
Datang dalam Kondisi Terborgol
Ketiganya dibawa menggunakan satu unit kendaraan minibus menuju lokasi pemeriksaan.
Saat tiba, mereka terlihat dalam kondisi tangan terborgol dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Penyidik Amankan Barang Bukti
Selain membawa para tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti itu diangkut dalam beberapa koper dan tas yang ikut dibawa ke gedung Bareskrim.
Diduga Terlibat Pencucian Uang
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa ketiganya diduga memiliki keterkaitan dalam aliran dana hasil kejahatan.
Kasus ini berhubungan dengan aktivitas peredaran narkotika yang sebelumnya dikaitkan dengan Ko Erwin.
Aset Ikut Disita Penyidik
Dalam pengembangan perkara, aparat juga menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.
Beberapa di antaranya meliputi rumah, ruko, gudang, kendaraan, serta dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan aset.
Penyidik menyatakan informasi lanjutan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal terhadap ketiga tersangka selesai.
Kasus Berkembang dari Perkara Narkotika
Pengungkapan ini merupakan lanjutan dari perkara narkoba yang sebelumnya menjerat Ko Erwin.
Dalam penyelidikan, aliran dana dari bisnis ilegal tersebut diduga disamarkan melalui berbagai kepemilikan aset.
Kasus ini juga sempat dikaitkan dengan perkara lain yang menyeret seorang pejabat kepolisian di wilayah Bima Kota.
Update Terbaru
LINK Nonton Byon Combat Showbiz 7, Jam Berapa Pertandingan Tinju Winona Karamoy Vs Emmabel Cassandra?
Sabtu / 25-04-2026, 15:57 WIB
SELAMAT! Taecyeon Resmi Menikah, Reuni Lengkap 2PM Meriahkan Pesta di Seoul pada Jumat, 24 April 2026
Sabtu / 25-04-2026, 15:11 WIB
Profil Victoria Kosasieputri Raih Puteri Indonesia Lingkungan 2026 dengan Advokasi Seni dan Budaya
Sabtu / 25-04-2026, 15:09 WIB
SELAMAT! Agnes Aditya Rahajeng Raih Mahkota Puteri Indonesia 2026 Wakili Banten
Sabtu / 25-04-2026, 15:04 WIB
Apa Itu Shut Up KDM? Spanduk yang Muncul saat Laga Persib Bandung vs Arema FC di GBLA
Sabtu / 25-04-2026, 15:02 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 26 April – 3 Mei 2026
Sabtu / 25-04-2026, 15:01 WIB
Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Sambut Ramadan 1447 H Tekankan Taubat, Ibadah dan Persiapan Diri
Sabtu / 25-04-2026, 15:00 WIB
Jadwal Program ANTV Minggu, 26 April 2026 ada Mega Bollywood, Series Thanak, Vasudha, Teri Meri Doriyaann plus Link
Sabtu / 25-04-2026, 14:55 WIB
Pemangkasan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Bikin Proyek Infrastruktur Tertunda di Tulungagung
Sabtu / 25-04-2026, 14:50 WIB
Bareskrim Kembangkan TPPU untuk Miskinkan Bandar Narkoba Ko Erwin
Sabtu / 25-04-2026, 14:49 WIB
Apa Tugas Manajer Kopdes Merah Putih 2026? Ini Penjelasannya
Sabtu / 25-04-2026, 14:47 WIB
Langkah Daftar Manajer Kopdes Merah Putih 2026 dari Awal Registrasi hingga Pengiriman Berkas
Sabtu / 25-04-2026, 14:44 WIB
Profil Maria Rahajeng dan Elizabeth Rahajeng Influencer dan Suadara Agnes Aditya Rahajeng Puteri Indonesia 2026
Sabtu / 25-04-2026, 14:40 WIB






