Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait polemik lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang menuai kontroversi.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

>>> Amien Rais Sebut PN Jakarta Timur Pengadilan Paling Aneh se-Asia Tenggara

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan Saepul memenuhi undangan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan hadir di Kantor Itjen pada Jumat (3/7) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Pak Bupati tadi sudah datang jam 9, sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal," ujarnya.

Proses klarifikasi berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB atau hampir delapan jam.

Pemeriksaan dipimpin tim yang dibentuk Itjen Kemendagri, terdiri dari Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dua Pengawas Utama, serta didukung tim administrasi.

Tim pemeriksa mengajukan 60 pertanyaan yang berfokus pada dua substansi utama, yakni proses penciptaan lagu dan publikasinya.

"Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya.

>>> Hashim Ungkap Ide MBG Sudah Digagas Prabowo Sejak 2006, Tak Akan Dihentikan

Demikian juga dengan publikasinya," terang Benni.

Di akhir proses klarifikasi, Saepul mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan atas polemik yang ditimbulkan.

"Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak," jelas Benni.

Selanjutnya, Itjen Kemendagri akan menyusun laporan hasil klarifikasi yang memuat seluruh proses pemeriksaan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Itjen Kemendagri juga akan menyampaikan rekomendasi sanksi sebagai bahan pertimbangan Mendagri dalam mengambil keputusan.

Lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang diciptakan Bupati Purwakarta menjadi perhatian publik karena liriknya dinilai mengandung muatan yang menyinggung perempuan.

>>> Bank Mandiri Kumpulkan 7.000 Kantong Darah Lewat Program Donor 2026

Kontroversi lagu tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR.