Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan sanksi untuk Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein setelah ia diperiksa terkait lagu kontroversial berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat'.

Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Jumat (3/7/2026) di Kantor Itjen Kemendagri. Proses klarifikasi berlangsung sekitar delapan jam, mulai pukul 09.00 WIB.

>>> Cek Geliat Ekonomi, Purbaya Sebar Anak Buah ke Sejumlah Pasar

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengungkapkan bahwa tim pemeriksa mengajukan 60 pertanyaan kepada Saepul. Pertanyaan tersebut berfokus pada latar belakang penciptaan lagu, tujuan, sasaran, serta publikasinya.

>>> Disney Perbarui Dragon Striker untuk Musim Kedua, Tayang Awal 2027

Di akhir pemeriksaan, Saepul mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menyadari perbuatannya salah dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

>>> Pabrik Cakram PlayStation Terbesar Sony Mulai Beralih ke Mikro Optik

Benni menyatakan bahwa Itjen Kemendagri akan menyusun laporan hasil klarifikasi beserta rekomendasi sanksi. Laporan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.