Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (30/6) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

>>> BPS Catat Inflasi Juni 3,34 Persen, Transportasi Jadi Pendorong Utama

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami latar belakang Indonesia memperoleh kuota haji tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi.

"Sejumlah saksi dilakukan pemanggilan pemeriksaan dan kooperatif hadir memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Di antaranya saudara DTA [Dito Ariotedjo] yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, didalami berkaitan dengan latar belakang pemberian kuota haji tambahan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia," ujar Budi.

Budi mengungkapkan keterangan Dito memperkuat alat bukti yang telah diperoleh penyidik untuk menetapkan empat orang tersangka.

"Ini mempertebal alat bukti yang sudah diperoleh sebelumnya terkait dengan inisiatif-inisiatif yang dilakukan oleh para asosiasi ataupun PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) ini bertolak belakang dengan latar belakang diberikannya kuota haji tambahan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia," tutur Budi.

"Artinya, inisiatif-inisiatif itu bertentangan dengan historinya, juga bertentangan dengan ketentuan perundangan penyelenggaraan ibadah haji," lanjut dia.

Dito sendiri mengungkapkan pemeriksaan kali ini terkait dengan tersangka dari pihak swasta.

>>> Mengapa Laporan Hasil Observasi Harus Objektif? Ini 5 Alasannya

"Oh enggak, tadi ini pemeriksaan buat Sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini (KPK) untuk Sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex.

Ini yang kedua swasta. Tambah-tambah informasi seputar itu saja," kata Dito usai menjalani pemeriksaan.