Hakim Minta Kejagung Usut Rp4,8 Triliun Kasus Nadiem Pakai TPPU
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak tuntutan jaksa untuk membebankan uang pengganti sekitar Rp4,8 triliun kepada mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
Hakim menilai mekanisme hukum yang ditempuh dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management tahun anggaran 2020-2022 itu tidak tepat.
>>> Prediksi Pantai Gading vs Norwegia di 32 Besar Piala Dunia 2026
"Semangat memaksimalkan pemulihan keuangan negara harus berjalan dalam koridor asas legalitas, kepastian hukum, dan proporsionalitas," kata hakim dalam sidang vonis, Selasa (30/6).
Hakim menyebut ada lima alasan penolakan, termasuk jalur hukum yang dipilih jaksa tidak sesuai. Meski demikian, hakim tidak menyangkal adanya harta tidak seimbang.
Oleh karena itu, majelis hakim merekomendasikan penyidik Kejaksaan Agung melanjutkan penelusuran harta tersebut melalui penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
>>> Pencairan JHT Usai PHK Tak Kena Pajak Progresif, Ini Penjelasan DJP
Tindak pidana asal yang digunakan adalah Pasal 3 UU Tipikor yang telah terbukti dalam putusan ini.
Dalam perkara ini, Nadiem dijatuhi pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp809,5 miliar, subsider 5 tahun penjara.
>>> Kadin Dorong Transformasi Digital Pemerintah untuk Perkuat Pelayanan Publik
Salah satu anggota majelis hakim, Andi Saputra, menyatakan dissenting opinion. Ia menilai Nadiem seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan.
Update Terbaru
Mbappe Cetak Brace, Samai Rekor Gol Messi saat Prancis Libas Swedia
Rabu / 01-07-2026, 10:11 WIB
Apakah Samsung Galaxy A57 5G Cepat Panas dan Lag? Ini Jawabannya
Rabu / 01-07-2026, 10:10 WIB
Solar dengan Kandungan Sawit 50 Persen Resmi Diberlakukan
Rabu / 01-07-2026, 10:10 WIB
17 Ribu Platform Belum Lapor PP Tunas, Akun-akun Terancam Dihapus
Rabu / 01-07-2026, 10:10 WIB
Hasil Piala Dunia Hari Ini: Prancis Singkirkan Swedia, Haaland Antar Norwegia ke 16 Besar
Rabu / 01-07-2026, 10:08 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 2 - 5 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 10:07 WIB
Veteran Baldur's Gate 2 Tolak Tawaran Garap Baldur's Gate 4
Rabu / 01-07-2026, 10:00 WIB
Keyboard Edisi Ghost in the Shell dari IQUNIX, Perpaduan Estetika Cyberpunk dan Performa Gaming
Rabu / 01-07-2026, 10:00 WIB
Chicago Cubs Kalahkan San Diego Padres dengan Walk-Off Single Seiya Suzuki
Rabu / 01-07-2026, 10:00 WIB
Paus Leo XIV Desak Kelompok Katolik Pembangkang Batalkan Penahbisan Uskup
Rabu / 01-07-2026, 09:57 WIB
Produser Will Trent Ungkap Alasan Kematian Amanda Wagner di Musim 4
Rabu / 01-07-2026, 09:57 WIB
Kematian Daveigh Chase Akibat Komplikasi AIDS, Kata Pemeriksa Medis
Rabu / 01-07-2026, 09:57 WIB






