Batal Pesan GoCar Kini Bisa Kena Denda Rp3.000, Ini Aturannya!
Gojek resmi memberlakukan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 untuk layanan GoCar. Kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap di sejumlah kota sejak 3 Februari.
Biaya pembatalan berlaku untuk seluruh layanan GoCar, kecuali GoCar Instant dan GoCar Rental. Langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan sekaligus melindungi mitra driver.
>>> Gerindra: Survei Ungkap 64,8% Masyarakat Puas terhadap Kinerja Prabowo
Kota-kota yang sudah menerapkan kebijakan ini antara lain Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar.
Gojek menyatakan skema ini akan dievaluasi secara berkala sebelum diperluas ke kota lain.
Kapan Denda Dikenakan?
Pelanggan akan dikenakan biaya pembatalan jika membatalkan setelah driver tiba di titik penjemputan.
Ketentuan ini juga berlaku jika driver telah menempuh perjalanan lebih dari 1 kilometer menuju lokasi penjemputan.
Selain itu, denda dikenakan apabila telah berlalu lebih dari tujuh menit sejak pelanggan mendapatkan driver dan pengemudi sudah bergerak menuju lokasi.
>>> Prabowo Kritik BUMN Rugi, 25 Wamen Rangkap Komisaris Disorot
Sementara itu, jika pembatalan dilakukan oleh driver, biaya hanya berlaku jika driver telah menunggu penumpang selama 10 menit atau lebih.
Seluruh biaya pembatalan yang dibayarkan pelanggan akan diberikan 100 persen kepada mitra driver sebagai kompensasi. Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui GoPay, kartu, atau dompet digital.
Bagi pelanggan yang memilih pembayaran tunai, sistem akan mencatat biaya tersebut. Pelanggan wajib melunasinya sebelum dapat kembali memesan layanan.
Pengecualian dan Cara Keberatan
Pelanggan tidak akan dikenakan biaya pembatalan jika driver membatalkan di luar ketentuan, driver tiba di lokasi yang berbeda dengan titik di aplikasi, atau pembatalan terjadi di luar syarat penerapan biaya.
Pada pembatalan pertama, sistem akan memberikan pembebasan biaya (waiver) hingga waktu yang belum ditentukan. Biaya baru akan dikenakan pada pembatalan berikutnya.
>>> Komnas HAM Desak Autopsi 5 Calon Manajer Koperasi Tewas saat Latsarmil
Pelanggan yang merasa dikenakan biaya secara tidak semestinya dapat mengajukan laporan melalui halaman bantuan di aplikasi Gojek.
Update Terbaru
Ramalan Zodiak 1 Juli: Aries Jangan Panik, Gemini Kontrol Keinginan Belanja
Rabu / 01-07-2026, 08:10 WIB
Kisah Haru di Balik Viral Tangis Histeris Pengantin Pria yang Bikin MC Kaget
Rabu / 01-07-2026, 08:10 WIB
Baca Online Nano Machine Chapter 318 Hari Ini, Cek Jam Rilisnya
Rabu / 01-07-2026, 08:00 WIB
GAIKINDO Apresiasi Dukungan Pemerintah, Usul Insentif untuk Semua Jenis Kendaraan
Rabu / 01-07-2026, 07:55 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Ratusan Anak Prasejahtera
Rabu / 01-07-2026, 07:55 WIB
Mark Hamill Akui Tak Paham Twisted Metal, Tapi Nikmati Peran Paus New York
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Perwakilan Serikat Pekerja Rockstar: Bos GTA 6 Mampu Penuhi Tuntutan Karyawan
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Blake Lively dan Ryan Reynolds Berjuang Pertahankan Keutuhan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Publik
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Presiden Paraguay Tetapkan Hari Libur Nasional Usai Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Rp809 Miliar, Harta Tak Cukup
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah Cair Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Pajak JHT 5 Persen Picu Penolakan Buruh, KSPSI Desak Pemerintah Cabut Kebijakan
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pilkada Langsung Tetap Berlaku
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Taylor Sheridan Ungkap Alasan Tinggalkan Dunia Akting di Acara Howard Stern
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB






