Roy Suryo Beber Alasan Ajukan Praperadilan soal Penggeledahan
Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mengungkapkan alasan di balik pengajuan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Praperadilan ini diajukan untuk mempertanyakan sah atau tidaknya penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
>>> Dokter Icha Dimakamkan Hari Ini, Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka
Roy menyebut pihaknya mempertanyakan upaya paksa penangkapan hingga penggeledahan yang dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus lingkungan RT dan RW setempat.
"Kalau ada upaya paksa untuk apa, pemanggilan atau bahkan penangkapan paksa itu, seharusnya tetap mengikuti aturan yang berlaku atau prosedur.
Misalnya apa? Diketahui oleh RT, RW setempat.
Ini sama sekali enggak ada.
Sudah confirm, RT RW setempat tidak mengetahui ada peristiwa itu," kata Roy di PN Jaksel, Senin (29/6).
Ia menambahkan, petugas langsung masuk ke kamar untuk menggeledah dan membuatnya kaget. Bahkan, istrinya sempat berteriak saat itu.
"Karena saya mendengar istri saya berteriak waktu itu.
Ya kemudian saya langsung apa, saya memang sudah ada di kamar kerja, ya pagi-pagi saya sudah di kamar kerja, langsung saya menuju kamar dan ternyata di situ sudah berkumpul penyidik yang ada.
Tanpa disertai satpam," tutur dia.
>>> Veda Ega Akui Perlu Lebih Cerdas Usai Crash di Moto3 Belanda
Atas dasar itu, Roy mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Menurutnya, apa yang dilakukan kepolisian merupakan hal yang tidak patut dan tidak layak.
"Jadi apa yang kami prapidkan (praperadilankan) adalah hal-hal yang memang tidak patut, tidak layak, dan melanggar hak asasi manusia, melanggar hukum juga," ujarnya.
Roy menegaskan praperadilan ini bukan untuk menghambat proses persidangan perkara tudingan ijazah palsu.
Update Terbaru
Hanya 50% Remaja AS Punya SIM, Penjualan Mobil Terancam Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:31 WIB
Bandara Soetta Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Ganggu Penerbangan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Mbappe Abaikan Rekor Gol, Fokus Bawa Prancis ke Final Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Bupati Kuansing Tahu Ada OTT, Datangi Dealer Hilangkan Jejak Mobil
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pre-Order Figure Nu Udra Monster Hunter Wilds Dibuka, Harga Rp 22.000 Yen
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pembaruan Kebijakan Privasi Crimson Desert pada 8 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
The First Descendant Homepage Akan Offline pada 1 Juli untuk Pemeliharaan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Link Live Streaming Inggris vs RD Kongo di 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Kawal Kasus Umrah Hanania Travel, Pastikan Tak Terulang
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Bielsa Mundur dari Pelatih Uruguay, Curhat Nyaris 2 Jam
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Gus Irfan Resmi Tutup Operasional Haji 2026, Klaim Biaya Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Zenless Zone Zero Umumkan Event Advanced Bounty dan Tales of the Hobbling Crow Juli Ini
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Arc Raiders Kumpulkan 30TB Data per Hari untuk Lacak Setiap Peluru
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Tur Konser Global Black Myth: Wukong Tiba di Los Angeles, Tambah Jadwal Internasional
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB






