Airlangga Bantah Pusat Finansial Bali Jadi Surga Pajak
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pandangan yang menyebut Indonesia akan menjadi surga pajak (tax haven) setelah rencana pembentukan Pusat Finansial Indonesia Internasional (PFII) di Bali.
Airlangga mengatakan istilah surga pajak sudah lazim di sejumlah negara.
>>> Prabowo Serang Pakar 'Sok Pintar' yang Dinilainya Tak Pihak ke Petani
Ia mencontohkan Singapura dan Dubai yang telah lebih dulu memiliki pusat keuangan internasional dengan fasilitas pajak untuk menarik investasi.
“Surga pajak kan ada di mana aja sekarang. Ya kan di Dubai juga ada surga pajak.
Di Singapura juga ada surga pajak,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Pemberian insentif pajak hingga 0% merupakan salah satu strategi untuk menarik investasi bernilai besar.
Dengan masuknya modal ke dalam negeri, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Perbandingan dengan Singapura dan Dubai
Airlangga membandingkan kemampuan Indonesia dalam menarik investasi dengan Singapura yang selama ini berperan sebagai pusat keuangan regional.
Menurutnya, investasi yang masuk ke Indonesia melalui skema tradisional saat ini berkisar Rp2.200 triliun per tahun.
>>> Cara Cairkan Saldo Dana Rp9 Juta dari Game Penghasil Uang Terbukti Membayar 2026
Sementara Singapura mampu menarik dana investasi hingga sekitar Rp5.000 triliun melalui sektor jasa keuangan dan pusat finansial yang dimilikinya.
“5.000 triliun itu, jadi dana masuk ke Singapura dulu baru disebar, nah sedangkan potensi investasi di Indonesia kan besar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Airlangga menyoroti keberhasilan Dubai International Financial Centre (DIFC) yang mengelola aset sekitar 800 miliar dolar AS.
Menurutnya, keberadaan pusat keuangan internasional telah menjadi instrumen penting bagi sejumlah negara untuk menghimpun dan mengelola arus modal global.
Dengan potensi ekonomi dan investasi yang dimiliki Indonesia, Airlangga menilai pembentukan PFII menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor internasional.
“Jadi kita harus menarik global picture-nya. Di dunia kan terbatas, financial center hanya Singapura, Dubai, Hong Kong, kemudian bagian di Amerika,” tuturnya.
>>> Panduan Mendapatkan 8 Program Stimulus Ekonomi Rp26 Triliun di 2026
Sementara itu, Airlangga mengakui bahwa pemerintah masih mempersiapkan landasan hukum untuk pembentukan PFII. “Ya kita bentuk undang-undangnya dulu, habis itu baru kita atur tekniknya,” jelasnya.
Update Terbaru
Kemhan Pangkas Latihan Calon Manajer Kopdes Jadi 2 Pekan
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Erdogan Sebut Tuduhan Genosida Israel ke Turki Fitnah Tutupi Kasus Gaza
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing dalam Kasus Jual Beli Jabatan
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Persib Bongkar Proses Panjang Datangkan Gabriel Mutombo, Sudah Dipantau Lama
Rabu / 01-07-2026, 17:10 WIB
Bupati Kuansing Ditahan KPK, Minta Doa dan Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah
Rabu / 01-07-2026, 17:10 WIB
Dokter Tifa Disidang Besok, PN Jaktim Perketat Pengamanan
Rabu / 01-07-2026, 17:10 WIB
Bikin Ngiler! Ini Nilai Bonus Pemain Timnas Inggris Jika Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 17:08 WIB
Selebrasi Viking Row Suporter Norwegia Usai Kalahkan Pantai Gading
Rabu / 01-07-2026, 17:07 WIB
IHSG Ditutup Menguat ke Level 5.695 pada Rabu Sore
Rabu / 01-07-2026, 17:07 WIB
Vietnam Janjikan Bonus Tunai untuk Bayi Kedua dan Perpanjang Cuti Melahirkan
Rabu / 01-07-2026, 17:07 WIB
Rieke PDIP: Sanksi Partai Tak Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha
Rabu / 01-07-2026, 17:07 WIB
Dipuji Prabowo Soal Kualitas, Kapolri Targetkan Bangun 1.500 SPPG pada 2026
Rabu / 01-07-2026, 17:07 WIB
Harga Gas Melonjak, Singapura Resmi Naikkan Tarif Listrik
Rabu / 01-07-2026, 17:07 WIB
Cegah Proyek Mangkrak, Menpora Tegaskan Tak Ada Venue Baru di PON XXII
Rabu / 01-07-2026, 17:05 WIB






