DPR Usul Gaji PPPK Diambil Alih Pusat untuk Ringankan Beban Daerah
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu melalui APBN.
Usulan ini disampaikan dalam rapat Panitia Kerja Transfer Keuangan Daerah (Panja TKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/06/2026).
>>> Ketua BEM FH UBK Akui Terima Dana Rp20 Juta Usai Aksi Mahasiswa, Dibagi ke Sejumlah Pengurus
Menurut Dede, langkah tersebut bisa menjadi solusi untuk menyelamatkan keuangan daerah yang selama ini terbebani belanja pegawai.
Ia menilai kebutuhan anggaran untuk mengambil alih gaji PPPK tidak terlalu besar, hanya sekitar belasan triliun rupiah.
"Sebetulnya tidak terlalu besar, hanya sekian belas triliun. Bagi APBN tentunya ini cukup bisa untuk melaksanakannya," ujar politisi Partai Demokrat itu.
Dede menambahkan bahwa saat ini daerah semakin kesulitan mengatur prioritas pembangunan karena sebagian besar anggaran terserap untuk belanja pegawai.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan baru agar daerah memiliki ruang lebih luas untuk menjalankan program yang langsung dirasakan masyarakat.
>>> Daftar Mobil PHEV Terlaris Januari-Mei 2026 di Indonesia, Chery Tiggo 8 CSH Teratas
Ia juga mengingatkan bahwa saat pemerintah membuka formasi PPPK untuk guru dan tenaga kependidikan, sempat ada komitmen pembiayaan dari pusat.
"Namun dalam pelaksanaannya di tengah jalan, dilarikan kembali ke daerah," ungkap Dede Yusuf.
Pernyataan itu sekaligus menjadi kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan semangat awal program PPPK.
Melalui forum Panja TKD, Dede berharap pemerintah membuka ruang evaluasi dan mempertimbangkan kembali skema pembiayaan tersebut.
Menurutnya, daerah dengan kemampuan fiskal terbatas membutuhkan dukungan lebih besar dari pusat agar pembangunan tidak tersendat.
>>> PDIP Dikhawatirkan Guncang Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Mudah-mudahan ini bisa didengar oleh Pemerintah dan bisa meningkatkan atau menambah transfer keuangan daerah, khususon bagi daerah-daerah yang memang tidak sanggup," tutup dia.
Update Terbaru
KAI Gandeng Jaring Esports, Ubah Stasiun Jadi Hub Digital
Rabu / 01-07-2026, 11:45 WIB
Pesan Prabowo di HUT Bhayangkara: Layani Rakyat hingga Kuasai AI
Rabu / 01-07-2026, 11:45 WIB
Perkuat Layanan, Danantara dan Bank Mandiri Gelar Sosialisasi CX100
Rabu / 01-07-2026, 11:45 WIB
TOP 50 Program Acara TV dengan Rating Terbaik Hari ini 2 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Masuk 5 Besar
Rabu / 01-07-2026, 11:45 WIB
Pasokan Melimpah, Durian Malaysia Dibagikan Gratis di Singapura
Rabu / 01-07-2026, 11:44 WIB
Visa Jepang Naik 5x Lipat Mulai 1 Juli 2026, Cek Harga Terbaru!
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Daftar Lengkap Nominasi Blue Dragon Series Awards 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Apple Perbarui Creator Studio dengan Fitur AI dan Integrasi Ekosistem
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Beda Moisturizer dan Sleeping Mask: Bolehkah Dipakai Setiap Hari?
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Satu Klik Bisa Pinjam Uang, Ini Alasan Literasi Keuangan Kini Semakin Penting
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Beda Acne Lotion dan Acne Gel Viva, Kenali Fungsi serta Cara Pakainya sebelum Beli
Rabu / 01-07-2026, 11:42 WIB
Tren Modifikasi Yamaha Grand Filano Racing Look Makin Digandrungi Gen Z
Rabu / 01-07-2026, 11:42 WIB
Kumpulan Nama Bayi Perempuan Islami 2 Kata untuk Lahir Juli
Rabu / 01-07-2026, 11:42 WIB
Jadwal Pencairan PIP Juli 2026: Apakah Dana Bantuan Masuk Bulan Ini?
Rabu / 01-07-2026, 11:42 WIB






