Roy Suryo dan dr Tifa Dipindahkan dari RS Polri ke Rutan Malam Ini
Penyidik Polda Metro Jaya menjemput Roy Suryo dan dr Tifa dari RS Polri Kramat Jati pada Minggu (21/6/2026) malam.
Kedua tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo itu akan dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.
>>> Polres Lombok Tengah Minta Pandangan Ahli Pidana soal Pembakaran Santri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemindahan dilakukan sebelum pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.
"Update terakhir tersangka Tifa dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Budi kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Ia menyebut keduanya akan diberangkatkan bersama penyidik menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada esok hari untuk proses tahap dua.
>>> Anne Hathaway Umumkan Kehamilan Anak Ketiga, Pamer Baby Bump di Instagram
"Selanjutnya besok pukul 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2," ungkapnya.
Menurut Budi, saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS Polri terkait teknis pemindahan dari rumah sakit ke Rutan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Roy Suryo dan dr Tifa sempat menjalani rawat inap di RS Polri setelah hasil pemeriksaan kesehatan menemukan penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan medis.
>>> Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menyebut kondisi kliennya secara umum baik, namun membutuhkan observasi lanjutan dari tim dokter.
Update Terbaru
Hanya 50% Remaja AS Punya SIM, Penjualan Mobil Terancam Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:31 WIB
Bandara Soetta Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Ganggu Penerbangan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Mbappe Abaikan Rekor Gol, Fokus Bawa Prancis ke Final Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Bupati Kuansing Tahu Ada OTT, Datangi Dealer Hilangkan Jejak Mobil
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pre-Order Figure Nu Udra Monster Hunter Wilds Dibuka, Harga Rp 22.000 Yen
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pembaruan Kebijakan Privasi Crimson Desert pada 8 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
The First Descendant Homepage Akan Offline pada 1 Juli untuk Pemeliharaan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Link Live Streaming Inggris vs RD Kongo di 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Kawal Kasus Umrah Hanania Travel, Pastikan Tak Terulang
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Bielsa Mundur dari Pelatih Uruguay, Curhat Nyaris 2 Jam
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Gus Irfan Resmi Tutup Operasional Haji 2026, Klaim Biaya Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Zenless Zone Zero Umumkan Event Advanced Bounty dan Tales of the Hobbling Crow Juli Ini
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Arc Raiders Kumpulkan 30TB Data per Hari untuk Lacak Setiap Peluru
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Tur Konser Global Black Myth: Wukong Tiba di Los Angeles, Tambah Jadwal Internasional
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB






