Imigrasi Tanjung Uban Deportasi WN Maroko karena Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mendeportasi seorang warga negara Maroko berinisial EMB (29) karena menyalahgunakan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban Adi Hari Pianto mengatakan EMB masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata, namun bekerja sebagai bartender di sebuah kafe di Tanjung Uban.
>>> JAPFA Manfaatkan Data Ilmiah untuk Raih Pendanaan ESG Global
"Kasus ini terungkap setelah kami menerima laporan masyarakat terkait adanya warga negara asing yang beraktivitas mencurigakan di sebuah kafe di Tanjung Uban," kata Adi dalam keterangan pers di kantornya, Jumat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas imigrasi melakukan pengawasan dan pemeriksaan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati EMB sedang meracik dan menyajikan minuman kepada pelanggan kafe.
Menurut Adi, aktivitas tersebut tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki EMB sebagai pemegang visa kunjungan wisata. Petugas kemudian mengamankan paspor dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, EMB masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre pada 5 Juni 2026, lalu melanjutkan perjalanan ke Bintan," ujarnya.
>>> Marc Marquez Waspadai Tantangan Fisik di MotoGP Ceko
Adi mengatakan EMB dideportasi ke negara asalnya, Maroko, pada 14 Juni 2026 setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
Ia menambahkan pihaknya juga memberikan teguran kepada pemilik kafe agar lebih selektif dalam mempekerjakan warga negara asing dan mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku.
"Setiap industri UMKM harus kita lindungi bersama.
>>> Bank Indonesia Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen pada Mei 2026
Kami tetap tegas terhadap warga negara asing yang melanggar aturan keimigrasian, apalagi sampai merugikan warga negara Indonesia," katanya.
Update Terbaru
Gelombang Panas dan Badai Ancam Perayaan 4 Juli di AS
Rabu / 01-07-2026, 16:22 WIB
Calon PM Inggris Lebih Suka di Warrington daripada Washington, tapi Kebijakan Luar Negeri Akan Mendominasi
Rabu / 01-07-2026, 16:22 WIB
Prancis dan Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 16:21 WIB
ABC Indonesia Perkuat Komitmen Keamanan Pangan Lewat Program Manajemen Risiko BPOM
Rabu / 01-07-2026, 16:21 WIB
Api Belum Padam, Kebakaran TPA Jatiwaringin Berstatus Tanggap Darurat
Rabu / 01-07-2026, 16:21 WIB
Taylor Swift Siapkan Banyak Gaun Pengantin, Terinspirasi dari Elizabeth Taylor
Rabu / 01-07-2026, 16:21 WIB
Emina Glosszilla Lip Jelly Vinyl, Lip Cream Glossy Ringan dengan Efek Bibir Plumpy
Rabu / 01-07-2026, 16:21 WIB
Sah! Ojol Resmi Jadi UMKM Mulai 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 16:20 WIB
Laporan Etik AS: Trump Kantongi Rp21,5 T dari Bisnis Kripto Keluarga
Rabu / 01-07-2026, 16:20 WIB
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Terbuka Terima Kritik
Rabu / 01-07-2026, 16:20 WIB
Pasokan Air Falls Lake Tetap, Satu Pengguna Didenda Akibat Pelanggaran Air
Rabu / 01-07-2026, 16:15 WIB
Anthropic Rambah Bisnis Obat, Fokus pada Penyakit Terabaikan
Rabu / 01-07-2026, 16:15 WIB
Boy Arnez Banjir Tawaran Klub Luar Negeri Usai Juara AVC Cup 2026
Rabu / 01-07-2026, 16:15 WIB
Toko Buku di Apex Tutup Akibat Kenaikan Sewa 64%, Bisnis Lain Terancam
Rabu / 01-07-2026, 16:15 WIB






