Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat atas kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.

Keputusan ini diambil karena api belum berhasil dipadamkan hingga 24 jam sejak pertama kali muncul pada Selasa (30/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

>>> Taylor Swift Siapkan Banyak Gaun Pengantin, Terinspirasi dari Elizabeth Taylor

Hingga Rabu (1/7) siang, api masih membakar tumpukan sampah di sejumlah titik. Asap putih pekat terus membumbung tinggi dan mengganggu jarak pandang pengguna jalan di sekitar TPA.

Puluhan petugas pemadam kebakaran masih berjibaku melakukan pemadaman. Personel disebar ke beberapa titik untuk mencegah api meluas.

Penetapan Status Tanggap Darurat

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengatakan status tanggap darurat diberlakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran.

"Sudah, sudah kita tetapkan menjadi tanggap darurat," ujar Taufik.

Penetapan status ini juga memudahkan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan memperkuat penanganan dampak terhadap masyarakat.

Berdasarkan data sementara, sebanyak 52 jiwa dari 30 kepala keluarga telah dievakuasi ke lokasi yang lebih aman akibat terdampak asap pekat.

>>> Emina Glosszilla Lip Jelly Vinyl, Lip Cream Glossy Ringan dengan Efek Bibir Plumpy

Water Bombing dari BNPB

BNPB memastikan asap kebakaran belum memengaruhi operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menyatakan lokasi kebakaran sekitar 12 kilometer dari ujung barat landasan pacu, sehingga penerbangan masih normal.

Untuk mempercepat pemadaman, BNPB mengerahkan dua helikopter water bombing jenis MI-8AMT. Masing-masing helikopter mampu membawa hingga 4.000 liter air.

"Kita datangkan dua helikopter water bombing dan jika diperlukan lakukan operasi modifikasi cuaca," tegas Suharyanto.

Dukungan udara diperlukan karena sebagian titik api berada di timbunan sampah yang sulit dijangkau petugas dari darat.

>>> Sah! Ojol Resmi Jadi UMKM Mulai 1 Juli 2026

Kebakaran TPA Jatiwaringin terjadi sejak Selasa (30/6/2026) pukul 11.00 WIB. Hingga Rabu siang, api masih belum padam dan penanganan terus dilakukan.