Polda Metro Jaya Selidiki Penipuan Hanania Travel Senilai Rp35 Miliar
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah oleh Hanania Group.
Kasus ini merugikan 1.286 jemaah dengan total nilai mencapai Rp35,34 miliar hingga Kamis (18/6/2026).
>>> BAKTI: Sektor Pendidikan Paling Banyak Dilayani SATRIA 1 pada 2026
Kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan data korban dari gelombang satu hingga tiga.
"Jumlah data yang sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang 1, 2, dan 3 itu kurang lebih sekitar ada 1.286 pax dengan total nominal Rp35.342.293.500," ujar Joddy.
Ia menjelaskan bahwa dari total paket yang terdaftar, terdapat empat paket yang merupakan korban penipuan ibadah haji dengan biaya sekitar 5.000 USD per orang.
Menurut Joddy, para korban telah menyetorkan uang muka, namun pihak travel belum meneruskannya ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pihak travel mengiming-imingi korban dengan paket haji plus yang disertai bonus umrah gratis pada bulan Syawal, tetapi nomor porsi haji tidak pernah terbit.
Hingga saat ini, Joddy memperkirakan jumlah korban masih akan terus bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan di kepolisian.
"Per hari ini kita sudah mendapatkan empat orang korban, dan ini terus kita coba pantau menuju 3.000," ujar Joddy.
Ia juga mengimbau jemaah lain yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke pihak berwajib.
>>> Kemensos dan PKP Percepat Bedah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
Desakan Anggota DPR dan Aliran Dana
Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Endang Agustina, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini dan menerapkan pasal pencucian uang.
Update Terbaru
Aktor Vietnam Kaity Nguyen Jadikan Sinema Korea Model Sukses Global
Kamis / 02-07-2026, 00:36 WIB
Chevrolet Corvette Stingray 2027 Jadi Mobil 200 MPH Termurah, Cuma Rp1,2 Miliar
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Lamborghini Urus Performante SE: Tenaga 801 HP, Akselerasi Sama dengan Versi Lama
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
BPS Pastikan Metodologi Terstandar Jadi Fondasi Sensus Ekonomi 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Purbaya Buka Peluang Evaluasi Pajak JHT: Kita Lihat Dulu Kondisinya
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Komisi I DPR Setujui Dua RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Respons Dingin Menohok Dzeko usai Bosnia Diejek Jelang Lawan AS
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Hanya 50% Remaja AS Punya SIM, Penjualan Mobil Terancam Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:31 WIB
Bandara Soetta Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Ganggu Penerbangan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Mbappe Abaikan Rekor Gol, Fokus Bawa Prancis ke Final Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Bupati Kuansing Tahu Ada OTT, Datangi Dealer Hilangkan Jejak Mobil
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pre-Order Figure Nu Udra Monster Hunter Wilds Dibuka, Harga Rp 22.000 Yen
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pembaruan Kebijakan Privasi Crimson Desert pada 8 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
The First Descendant Homepage Akan Offline pada 1 Juli untuk Pemeliharaan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB






