Maybank Indonesia Akuisisi 51 Persen Saham Asuransi Etiqa Internasional
PT Bank Maybank Indonesia Tbk berencana mengakuisisi 51 persen saham PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia (AEII). Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur konglomerasi keuangan grup di Indonesia.
Rencana pengambilalihan diumumkan melalui surat kabar pada 15 Juni 2026. Maybank Indonesia bersama manajemen AEII telah menyampaikan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
>>> Beijing Hyundai Luncurkan Ioniq V di Beijing Auto Show 2026
Dalam aksi korporasi ini, Maybank Indonesia akan membeli 191,25 juta saham kelas A dan 790,14 juta saham kelas B milik Etiqa International Holdings Sdn.
Bhd. Jumlah tersebut setara dengan 51 persen dari total saham ditempatkan dan disetor dalam AEII.
Akuisisi ini mengubah struktur kepemilikan sehingga Maybank Indonesia menjadi pemegang saham pengendali baru di AEII. Penataan kembali ini dilakukan untuk mematuhi regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pengambilalihan merupakan proses reorganisasi internal pada AEII sebagai tindak lanjut atas Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan," tulis manajemen Maybank Indonesia.
>>> Spotify Hapus Puluhan Ribu Podcast Palsu Promotor Apotek Ilegal
Realisasi transaksi masih memerlukan persetujuan OJK serta kesepakatan dari pemegang saham Maybank Indonesia dan AEII.
Manajemen juga memberi kesempatan bagi pihak berkepentingan, termasuk kreditur AEII, untuk menyampaikan keberatan tertulis dalam 14 hari kalender sejak pengumuman.
Manajemen memastikan keputusan ini tidak mengganggu bisnis maupun kapabilitas finansial perseroan.
"Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perseroan," tulis manajemen.
>>> Maybank Indonesia Akuisisi 51% Saham Asuransi Etiqa
Langkah strategis ini diharapkan memperkokoh integrasi bisnis jasa keuangan di bawah grup Maybank Indonesia, khususnya di sektor perbankan dan asuransi, sesuai aturan pengelolaan konglomerasi keuangan di Indonesia.
Update Terbaru
Prabowo Puji 1.000 SPPG Polri: Dapur MBG Terbaik
Rabu / 01-07-2026, 10:49 WIB
Mahfud MD Sebut Vonis Anak Buah Jadi Pintu Masuk Jerat Nadiem Makarim
Rabu / 01-07-2026, 10:49 WIB
Prabowo Dianugerahi Medali Kehormatan Polri di Hari Bhayangkara ke-80
Rabu / 01-07-2026, 10:49 WIB
PDIP Kirim Surat ke BGN Minta Data Dugaan Keterlibatan Kader di Program MBG
Rabu / 01-07-2026, 10:49 WIB
Prabowo Soroti Peran Besar Polri di Ketahanan Pangan, Sebut Gudang Jagung hingga Desa Jadi Bukti Nyata
Rabu / 01-07-2026, 10:49 WIB
Perbedaan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Sekolah Terintegrasi
Rabu / 01-07-2026, 10:45 WIB
Prabowo di HUT Bhayangkara: Demokrasi Jangan Dibajak Orang Banyak Uang
Rabu / 01-07-2026, 10:45 WIB
Prabowo Ingatkan Polri: Rakyat Masih Derita Kemiskinan Akibat Korupsi
Rabu / 01-07-2026, 10:45 WIB
3 Contoh Karangan Bahasa Jawa tentang Liburan ke Pantai, Kolam Renang, dan Rumah Nenek
Rabu / 01-07-2026, 10:43 WIB
Microsoft Tingkatkan Keamanan Bot di Teams, Kini Lebih Pintar Mendeteksi Bot Mencurigakan
Rabu / 01-07-2026, 10:43 WIB
Kylian Mbappe: Messi Boleh Cetak Gol Lebih Banyak, tapi Prancis yang Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Rel Trem di Jerman Meleleh Akibat Suhu Ekstrem 41 Derajat Celsius
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Perbandingan Harga BBM Terbaru BP dan Shell per 1 Juli
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Prabowo Beri Pangkat Kehormatan kepada Mantan Ajudan Bung Karno
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB






