MDP Tolak Rinci Tuntutan Jaksa dalam Kasus Dokter Ratna Setia Asih
Ketua Majelis Disiplin Profesi (MDP) Prof Sundoyo memilih tidak memberikan penjelasan rinci terkait tuntutan jaksa dalam kasus yang menjerat dokter spesialis anak, dr Ratna Setia Asih.
Menurut Sundoyo, perkara tersebut masih berjalan di pengadilan dan dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin profesi oleh MDP.
>>> Tips Memeriksa Mesin Peugeot 405 Bekas agar Tidak Salah Beli
"Hal tersebut masih dalam sidang di pengadilan dan sidang pemeriksaan Majelis Disiplin Profesi, karena hal tersebut juga diadukan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang pemeriksaannya masih berjalan," kata Sundoyo saat dihubungi detikcom, Senin (15/6/2026).
Ia menegaskan, MDP belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut karena dikhawatirkan dapat memengaruhi proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
"Agar tidak mempengaruhi pemeriksaan di pengadilan dan pemeriksaan oleh MDP, penjelasannya kalau sudah ada putusan saja ya," ujarnya.
Pernyataan itu muncul di tengah kritik dari sejumlah organisasi profesi kedokteran terkait kasus dr Ratna Setia Asih.
Dokter spesialis anak tersebut dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan kelalaian yang menyebabkan seorang pasien anak meninggal dunia.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA sebelumnya menilai kasus tersebut berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi tenaga medis.
Menurut dia, proses hukum berjalan sebelum adanya putusan etik maupun disiplin profesi yang berkekuatan tetap.
"Belum ada sidang apapun, tiba-tiba keluar rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke ranah pidana. Nah, ini yang kami maksud dengan kriminalisasi," kata Piprim di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Piprim juga berpendapat tindakan medis yang dilakukan dr Ratna saat menangani pasien masih berada dalam koridor standar kompetensi kedokteran, termasuk pemberian instruksi awal melalui telepon yang menurutnya merupakan bagian dari praktik telemedicine yang diakui dalam regulasi kesehatan.
Update Terbaru
Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2 Soetta
Rabu / 01-07-2026, 13:56 WIB
Kemenbud Dorong Pelestarian Budaya Lewat Lomba Konten Video Digital
Rabu / 01-07-2026, 13:56 WIB
IIT Delhi, Milagrow, dan BotDynax Jalin Kerja Sama Kembangkan Robot Konsumen
Rabu / 01-07-2026, 13:55 WIB
Bedak Marcks Padat untuk Apa? Ini Fungsi, Varian, dan Harganya
Rabu / 01-07-2026, 13:55 WIB
Anthropic Luncurkan Claude Sonnet 5 dengan Kemampuan Agen dan Coding yang Lebih Baik
Rabu / 01-07-2026, 13:50 WIB
Upcycling Jadi Solusi Kurangi Limbah Industri Fashion?
Rabu / 01-07-2026, 13:50 WIB
3 Varian Parfum Careso Favorit Owner, Wangi Enak dan Tahan Lama
Rabu / 01-07-2026, 13:50 WIB
Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta-Mekkah Pakai Toyota Voxy
Rabu / 01-07-2026, 13:49 WIB
Wajah Baru New Suzuki XL7 yang Tampil Lebih Sporty dengan Sederet Perubahan Eksterior
Rabu / 01-07-2026, 13:48 WIB
Kereta Api Bandara Kualanamu-Lubuk Pakam Resmi Dibuka, Tarif Murah Hanya Rp5.000
Rabu / 01-07-2026, 13:48 WIB
Motorola Edge 70 Max Raih Sertifikasi WPC, Konfirmasi Dukungan Qi2 dengan Magnet Bawaan
Rabu / 01-07-2026, 13:20 WIB
Ramalan Zodiak Cinta 1 Juli: Capricorn Makin Romantis, Libra Jaga Perasaannya
Rabu / 01-07-2026, 13:20 WIB
Viral Kabar Piero Hincapie Pacari Sabrina Carpenter, Ini Faktanya
Rabu / 01-07-2026, 13:20 WIB






