Kiaton Bagikan Cara Check In Kereta Api Online dan Offline untuk Penumpang
Proses check in merupakan tahap penting bagi penumpang kereta api jarak jauh sebelum naik ke gerbong.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini menyediakan beberapa metode resmi yang bisa dipilih sesuai kebutuhan perjalanan.
>>> Empat Peringatan Penting yang Jatuh pada 13 Februari
Metode Check In Offline di Stasiun
Penumpang dapat mencetak boarding pass fisik langsung di stasiun keberangkatan atau stasiun persinggahan.
Layanan mesin cetak mandiri ini bisa diakses mulai 7 hari hingga 20 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Proses pencetakan memerlukan kode booking yang didapat saat menyelesaikan transaksi pemesanan tiket.
Metode konvensional ini cocok bagi masyarakat yang membutuhkan bukti fisik dokumen perjalanan.
Check In Online via Aplikasi Access by KAI
Alternatif lebih praktis adalah memanfaatkan fitur e-boarding lewat aplikasi resmi Access by KAI.
Penumpang cukup mengunduh aplikasi, masuk ke akun, lalu memasukkan kode pemesanan jika pembelian melalui mitra ketiga.
Fitur e-boarding dapat diaktifkan mulai 2 jam sebelum waktu keberangkatan.
>>> Bigetron by Vitality Juarai MPL ID S17, Hentikan Dominasi Onic
Pastikan nama dan nomor identitas pada tiket elektronik sesuai dengan data pesanan dan akun pribadi.
Metode digital ini membuat penumpang tidak perlu mengantre di mesin cetak karena pemeriksaan cukup menggunakan layar ponsel.
Penumpang hanya boleh memilih salah satu metode, sehingga tiket yang sudah berstatus e-boarding tidak bisa dicetak fisik kembali.
Fasilitas Face Recognition dan Imbauan Keamanan
Layanan Face Recognition juga menjadi opsi modern di stasiun sehingga penumpang tidak perlu memperlihatkan lembar cetak atau kode ponsel.
Penumpang disarankan datang lebih awal, menyiapkan kode pemesanan, dan memastikan kesesuaian data identitas resmi.
Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KAI di media sosial.
>>> Harga Minyak Dunia Anjlok Pasca Kesepakatan Awal AS dan Iran
Pihak manajemen mengimbau untuk mengabaikan pesan tidak resmi dan hanya menghubungi layanan pelanggan WhatsApp terverifikasi di 0811-1211-1121.
Update Terbaru
Lloyds Banking Group Rebrand: Halifax Beralih ke Lloyds pada 2027
Rabu / 01-07-2026, 19:15 WIB
Prakiraan Cuaca Cerah untuk Grand Prix Inggris 2026 di Silverstone
Rabu / 01-07-2026, 19:14 WIB
Rekor Gila Erling Haaland di Piala Dunia 2026: Tembus 60 Gol Internasional Tercepat
Rabu / 01-07-2026, 19:14 WIB
Jadwal Timnas Indonesia Juli 2026: Garuda Padat di Piala AFF
Rabu / 01-07-2026, 19:14 WIB
Bos DJP Sebut 6 Kategori Pedagang Online Tak Dikenai Pajak Penghasilan
Rabu / 01-07-2026, 19:14 WIB
6 Tipe Kepribadian Orang yang Suka Nonton Ulang Serial Favorit
Rabu / 01-07-2026, 19:14 WIB
Jadwal Janice Tjen/Aldila Sutjiadi di Wimbledon 2026: Lawan Tuan Rumah
Rabu / 01-07-2026, 19:14 WIB
Rekap 32 Besar Piala Dunia 2026: Prancis, Brasil, dan Norwegia Lolos ke 16 Besar
Rabu / 01-07-2026, 19:10 WIB
China Luncurkan Kapal Selam Tanpa Sirip Atas, Sulit Dideteksi
Rabu / 01-07-2026, 19:10 WIB
Prabowo Apresiasi Polri Pertahankan Nihil Terorisme
Rabu / 01-07-2026, 19:10 WIB
Perpres Disiapkan, Driver Ojol Bakal Masuk Kategori Pengusaha Mikro
Rabu / 01-07-2026, 19:08 WIB
Lothar Matthaus Sebut WAGs Biang Kerok Kegagalan Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 19:07 WIB
Swedia Denda Google Rp26 Triliun karena Langgar Aturan Persaingan
Rabu / 01-07-2026, 19:07 WIB
BSI Tak Akan Minta Tambahan Dana SAL ke Pemerintah
Rabu / 01-07-2026, 19:07 WIB






