Beli Nomor HP Baru Wajib Rekam Wajah per 1 Juli 2026, Ini 9 Faktanya
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerapkan kebijakan baru dalam pendaftaran nomor telepon seluler.
Mulai 1 Juli 2026, setiap aktivasi kartu SIM baru wajib menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.
>>> OJK Optimistis Aturan Baru DHE SDA Masuk Himbara Berjalan Lancar
Kebijakan ini bertujuan memperketat validasi identitas pengguna. Sistem sebelumnya yang hanya menggunakan NIK dan nomor KK dinilai rentan disalahgunakan untuk penipuan daring.
Jadwal dan Ketentuan Registrasi
Aturan ini mulai berlaku penuh secara nasional pada 1 Juli 2026. Kebijakan merupakan kelanjutan dari uji coba yang dilakukan bersama operator seluler.
Kewajiban rekam wajah hanya untuk masyarakat yang membeli atau mengaktifkan nomor HP baru. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan wajah pengguna dengan basis data kependudukan pemerintah.
Pelanggan lama tidak perlu khawatir. Komdigi memastikan mereka tidak diwajibkan melakukan pemindaian wajah selama nomor masih aktif.
Proses Cepat dan Keamanan Data
Proses aktivasi diklaim sangat cepat dan praktis. Pendaftaran biometrik dirancang selesai hanya dalam waktu sekitar satu menit.
Pengguna cukup melakukan pemindaian wajah melalui aplikasi atau sistem dari operator. Jika data wajah valid dan sesuai identitas kependudukan, nomor otomatis aktif.
>>> 7 Rekomendasi Drama China Romantis Mirip Hidden Love Terbaru 2026, Lebih Bikin Baper
Keandalan sistem telah diuji dalam skala besar. Komdigi mencatat lebih dari 1,7 juta registrasi berhasil selama masa uji coba.
Tujuan utama kebijakan ini menekan angka kriminalitas digital. Dengan verifikasi wajah, oknum tidak bisa mendaftarkan kartu SIM menggunakan data orang lain atau identitas palsu.
Batasan Kepemilikan Nomor
Pemerintah tidak mengubah aturan batas kepemilikan nomor. Setiap warga negara tetap memiliki batasan maksimal kartu SIM atas nama pribadi.
- Setiap pengguna maksimal memiliki 3 nomor untuk satu operator yang sama.
- Total keseluruhan nomor yang boleh dimiliki adalah 9 nomor dari berbagai operator.
- Operator terdaftar meliputi Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Axiata.
Batasan ini bertujuan menjaga distribusi nomor tetap tertib dan mudah diawasi. Hal ini juga mencegah penimbunan kartu SIM oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Bagi pengguna di bawah umur yang belum memiliki KTP, registrasi tetap bisa dilakukan. Anak-anak atau remaja dapat menggunakan data identitas orang tua atau wali resmi.
>>> Suami Bunga Zainal Rugi Rp2,3 Miliar Akibat Investasi Fiktif Batu Bara
Terkait kerahasiaan data, pemerintah menjamin data biometrik wajah tidak disimpan oleh operator atau Komdigi. Semua data sensitif tersimpan aman di sistem Dukcapil Kemendagri.
Update Terbaru
Allpack Surabaya 2026 Digelar 4 Hari, Hadirkan Inovasi Kemasan Lokal dan Global
Rabu / 01-07-2026, 20:21 WIB
Victor Willis, Vokalis Village People, Meninggal di Usia 74
Rabu / 01-07-2026, 20:21 WIB
Water Bombing Belum Berdampak, Api di TPA Jatiwaringin Masih Berkobar
Rabu / 01-07-2026, 20:21 WIB
Kemendag Minta PLN Penuhi Hak Konsumen Terdampak Mati Lampu
Rabu / 01-07-2026, 20:21 WIB
Wamendagri Dorong Optimalisasi Tata Kelola Dana Otsus Papua Lewat 5T
Rabu / 01-07-2026, 20:21 WIB
Malaysia Turunkan Harga BBM Non-Subsidi, RON97 Jadi RM4 per Liter
Rabu / 01-07-2026, 20:21 WIB
Hong Myung-bo Ditolak Restoran hingga Kena Ancaman Pembunuhan usai Korsel Tersingkir
Rabu / 01-07-2026, 20:20 WIB
Bupati Kuansing Minta 'Mahar' Land Cruiser Rp2 M untuk Jabatan Sekda
Rabu / 01-07-2026, 20:20 WIB
KPK Temukan Land Cruiser yang Diduga Jadi 'Mahar' Jabatan Sekda Kuansing
Rabu / 01-07-2026, 20:20 WIB
Mohamed Salah Cedera, Lini Pertahanan Australia Ogah Lengah di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 20:15 WIB
Baek Ji Young Buka Suara soal Tuntut Balik Komentar Jahat
Rabu / 01-07-2026, 20:14 WIB
VW Dikabarkan Kembali Pertimbangkan Jual Lamborghini dan Ducati
Rabu / 01-07-2026, 20:14 WIB
BPOM Temukan Obat Palsu Codrela dan Trivam Fliege, Mengandung Bahan Keras
Rabu / 01-07-2026, 20:14 WIB
Hasil Wimbledon 2026: Janice Tjen Tersingkir di Babak 64 Besar
Rabu / 01-07-2026, 20:14 WIB






