Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, Denda hingga Rp3 Juta
Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai Senin (8/6/2026) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari ke depan.
>>> Mulai 1 Juli 2026, Pulang dari Jepang Kena Pajak Rp340 Ribu
Operasi ini bertujuan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan. Sanksi tegas berupa denda hingga jutaan rupiah menanti para pengendara yang melanggar aturan.
Penindakan merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi juga membuka ruang pengawasan masyarakat terhadap kinerja personel di lapangan.
Jenis Pelanggaran dan Sanksi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin mempersilakan warga merekam dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau pungutan liar oleh petugas.
"Kalau misalnya masyarakat menemukan ini, rekam, silakan catat namanya, capture, kirimkan kepada kami langsung. Saat itu juga kami tindak tegas," kata Komaruddin dalam keterangannya (3/6/2026).
>>> Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Fase Grup hingga 32 Besar
Berdasarkan data Korlantas, beberapa pelanggaran menjadi prioritas. Pengendara tanpa TNKB atau pelat nomor serta yang melawan arus dikenakan denda maksimal Rp500.000.
Pengendara yang menggunakan telepon seluler saat mengemudi terancam denda maksimal Rp750.000. Pengemudi dan penumpang mobil yang tidak memakai sabuk pengaman menghadapi denda maksimal Rp250.000.
Sanksi paling berat menyasar pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau berkendara secara berbahaya.
>>> Kurs Rupiah Melemah ke Rp18.105 per Dolar AS pada 8 Juni 2026
Pelanggaran ini dijerat Pasal 311 ayat (1) UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp3.000.000.
Update Terbaru
Psikolog Ungkap Alasan Remaja Sering Membantah, Bisa Jadi Tanda Positif
Rabu / 01-07-2026, 09:10 WIB
Arc Raiders Terapkan Denuvo Anti-Cheat untuk Semua Pemain, Embark Siapkan Pembaruan Lebih Besar
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Game Terakhir dari Art Director Half-Life 2 dan Dishonored Terungkap: Soulslike FPS Pertama di Dunia
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Trump Ungkap Pendapatan Kripto Lebih dari Rp15 Triliun
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Mike Tyson Rayakan Ultah ke-60 di Miami, Dunia Tinju Hormati Legenda
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Ekuador Protes Gangguan Suporter Meksiko di Hotel Timnas
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Lebih dari 150 Orang Terinfeksi Cyclosporiasis di Michigan Tenggara
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Altos Computing Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Promo Kabel USB-C 3-Pack Hanya Rp100 Ribuan, Pas untuk Stok Cadangan
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Sosialis Demokrat Tantang Petahana Demokrat di Primer Colorado
Rabu / 01-07-2026, 08:50 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp809 Miliar, Harta Tak Sampai Segitu
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Betrand Peto Ogah Minta Maaf soal Sindiran di Medsos ke Kubu Sarwendah
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Latsarmil Kopdes Diubah, Biaya Rp45 Juta Per Orang Masih Misteri
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB






