Pemprov DKI Permudah Perpanjangan STNK Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan baru bagi pemilik kendaraan bekas. Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan kini tidak lagi memerlukan KTP pemilik lama.
Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala administratif yang sering dihadapi wajib pajak.
>>> Sejumlah Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2026
Banyak kendaraan bekas yang belum dibalik nama tetapi tetap digunakan secara aktif. Dengan aturan baru ini, pemilik bisa langsung memperpanjang STNK tanpa dokumen identitas pemilik sebelumnya.
Kerja Sama dengan Korlantas Polri
Relaksasi birokrasi ini terwujud berkat kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Korlantas Polri. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) menyatakan kebijakan ini berlaku dalam jangka waktu tertentu.
Tujuannya adalah menghadirkan pelayanan publik yang adaptif bagi masyarakat. Meski memberikan kelonggaran, Pemprov DKI tetap memprioritaskan regulasi hukum yang sah.
Pemilik yang memanfaatkan fasilitas ini wajib menandatangani surat pernyataan. Surat tersebut berisi kesanggupan untuk melakukan balik nama kendaraan pada tahun 2027.
>>> BYD Resmi Luncurkan M6 DM, PHEV Khusus Pasar Indonesia
Sistem Pelayanan Terintegrasi
Bapenda DKI Jakarta telah menyiapkan sistem pelayanan yang transparan dan profesional. Seluruh kantor Samsat di Jakarta sudah terintegrasi dengan sistem baru ini.
Petugas di lapangan disiagakan untuk memandu masyarakat. Mereka juga akan memberikan informasi operasional secara terbuka kepada publik.
Kebijakan transisi ini diharapkan meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan. Selain itu, diharapkan mendorong penyelesaian administrasi kepemilikan yang tertunda.
Dengan data kepemilikan yang lebih akurat, pemerintah daerah dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Optimalisasi penerimaan daerah juga menjadi salah satu target.
>>> 72% Pembeli EV Baru Tukar Mobil Bensin, Meski Insentif Federal Dihapus
Pemilik kendaraan bekas diimbau tidak menunda proses balik nama. Mereka diharapkan segera menuntaskan dokumen hukum sesuai batas komitmen yang disepakati.
Update Terbaru
Rangkuman Materi Mawaris Kelas 12 Kurikulum Merdeka dan Penjelasannya
Kamis / 02-07-2026, 08:50 WIB
8 Film Horor Tayang Juli 2026 di Bioskop, Jadwal dan Sinopsis
Kamis / 02-07-2026, 08:50 WIB
Polri Siapkan 7 Langkah Strategis Jaga Stabilitas Keamanan Nasional untuk Sukseskan Pembangunan 2026
Kamis / 02-07-2026, 08:49 WIB
Bintang Meme Diddy Staredown, Elijah Connor, Mampir ke TMZ Brunch Bus
Kamis / 02-07-2026, 08:49 WIB
Eks Wakil BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka
Kamis / 02-07-2026, 08:49 WIB
Harga Ayam Anjlok ke Rp14 Ribu per Kg di Level Peternak
Kamis / 02-07-2026, 08:49 WIB
Pejabat Israel Ungkap Penyebab AS-Israel Mulai Tak Kompak soal Iran
Kamis / 02-07-2026, 08:49 WIB
Persiapan Pernikahan Taylor Swift Makin Matang, Gazebo Mulai Dipasang di MSG
Kamis / 02-07-2026, 08:45 WIB
5 Minuman yang Bantu Turunkan Risiko Kanker, Perlu Dikonsumsi Rutin
Kamis / 02-07-2026, 08:45 WIB
Kane Ukir Rekor Jadi Satu-satunya Pemain Eropa yang Setara Ronaldo
Kamis / 02-07-2026, 08:45 WIB
Knicks Starting 5 Dapat Undangan ke Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Kamis / 02-07-2026, 08:43 WIB
Rekor Gol Paling Telat dalam Sejarah! 3 Fakta Comeback Belgia atas Senegal di Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 08:42 WIB
4 Fakta Menarik Belgia vs Senegal, Singa Teranga Bermain Gila-gilaan
Kamis / 02-07-2026, 08:42 WIB
Roy Suryo Tantang Jokowi Hadir Fisik di Sidang Dokter Tifa Hari Ini
Kamis / 02-07-2026, 08:42 WIB






