Kasus Kim Soo Hyun Makin Panas, Polisi Minta Penahanan Kepala Garosero
Kasus hukum yang melibatkan aktor Kim Soo Hyun memasuki babak baru. Jaksa penuntut Korea Selatan mengajukan permohonan penahanan pra-persidangan untuk Kim Se-ui, kepala saluran YouTube Garosero Institute (HoverLab).
Permintaan ini merupakan eskalasi besar dalam kontroversi yang telah berlangsung lebih dari setahun, terkait tuduhan yang melibatkan mendiang aktris Kim Sae-ron.
>>> Pemerintah Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 268 Triliun
Pada Rabu, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengonfirmasi telah meminta surat perintah penangkapan untuk Kim Se-ui.
Otoritas mengatakan langkah ini menyusul pengajuan sebelumnya oleh Kantor Polisi Gangnam pada 14 Mei, dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual, termasuk perekaman dan distribusi ilegal, serta tuduhan pencemaran nama baik.
Tuduhan dan Bukti Audio
Jaksa menuduh Kim menyebarkan informasi palsu melalui siaran online yang mengklaim Kim Soo Hyun berkencan dengan Kim Sae-ron saat ia masih di bawah umur.
Ia juga dituduh menyatakan bahwa tekanan dari pihak Kim Soo Hyun untuk melunasi utang berkontribusi pada kematian aktris tersebut.
Otoritas lebih lanjut mengklaim bahwa ia merusak reputasi aktor dengan menggunakan audio yang dihasilkan AI untuk mendukung tuduhan tersebut.
Bagian penting dari penyelidikan melibatkan file suara yang direkam yang diduga berisi pernyataan Kim Sae-ron. Tim hukum Kim Soo Hyun berpendapat bahwa rekaman itu dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan.
Polisi kemudian meminta analisis dari Layanan Forensik Nasional untuk menentukan keasliannya.
>>> IHSG Bervariasi Cenderung Melemah, Saham Prajogo Pangestu Melonjak
Pada November, lembaga tersebut melaporkan bahwa mereka tidak dapat memastikan apakah file itu telah diubah menggunakan teknologi AI.
Sengketa ini pertama kali menarik perhatian luas pada Mei tahun lalu, ketika Kim Se-ui mengadakan konferensi pers bersama keluarga Kim Sae-ron.
Update Terbaru
Gol Emam Ashour Bawa Mesir Ungguli Australia 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 01:51 WIB
Sahroni Desak Tindak Tegas Penyerangan saat Gerebek Narkoba di Kalteng
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
Angkatan Laut AS Capai Target Rekrutmen 3 Bulan Lebih Awal
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
WHO: Rokok dan Alkohol Sebabkan Hampir Setengah Kanker yang Dapat Dicegah
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 9.7 4G, Targetkan Segmen Menengah
Sabtu / 04-07-2026, 01:46 WIB
Menhut Raja Juli Buka Suara soal Amplop dari Bupati Kuansing
Sabtu / 04-07-2026, 01:42 WIB
AHY Berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi di Medan Segera Rampung
Sabtu / 04-07-2026, 01:42 WIB
6 Provinsi Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026
Sabtu / 04-07-2026, 01:41 WIB
Tom Holland Ungkap Pengaruh Peter 2 dan Peter 3 pada Kostum Spider-Man Baru
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Tom Holland Ungkap Pengaruh Peter 2 dan Peter 3 pada Kostum Spider-Man Baru
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Trump Batalkan Rencana Hegseth Tarik Pasukan AS dari Eropa
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Pemerintah AS Buka Lelang Perawatan Kolam Refleksi Lincoln Memorial
Sabtu / 04-07-2026, 01:21 WIB
Mod Stalking di Final Fantasy 14 Kembali Dihapus, Pemain Kecam Kurangnya Tindakan Square Enix
Sabtu / 04-07-2026, 01:16 WIB
Trump Rencanakan Pengampunan Massal Hari Kemerdekaan, Malaysia Kejar Jho Low
Sabtu / 04-07-2026, 01:16 WIB






