Ogah Damai, Dokter Tifa Ngotot Lawan Balik Dakwaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Dokter Tifa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Terdakwa Tifauzia Tyassuma langsung menyatakan sikap tegas.
>>> Kejar Standar Ketat Tiongkok, Barantin Rampungkan Sertifikasi 4.204 Rumah Walet
Alih-alih memilih jalur damai, ia memastikan akan melawan seluruh dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang pun dipastikan berlanjut ke pekan depan.
Hakim Ketua Christina Endarwati menjelaskan bahwa beberapa pasal dakwaan memiliki ancaman hukuman di bawah lima tahun. Berdasarkan ketentuan itu, terdakwa memiliki kesempatan untuk menempuh upaya perdamaian dengan korban.
Hakim juga menanyakan apakah Dokter Tifa akan mengakui dakwaan atau mengajukan perlawanan.
"Ada beberapa pasal dakwaan yang memenuhi ketentuan Pasal 204 ayat 5 ancaman di bawah 5 tahun, Saudara bisa melakukan atau mengupayakan perdamaian dengan korban," kata hakim.
Setelah berdiskusi sejenak dengan tim kuasa hukum, Dokter Tifa memberikan jawaban langsung di hadapan majelis hakim.
>>> B50 Segera Diterapkan, Pertamina Pastikan Infrastruktur Siap
Ia memastikan tidak akan menempuh mekanisme restorative justice dan memilih melanjutkan proses hukum dengan perlawanan.
"Izin yang mulia saya akan menjawab sendiri pertama saya tidak melakukan restorative justice. Kedua saya akan melakukan perlawanan.
Ketiga saya akan plea bargain," ungkap Dokter Tifa.
Sikap tersebut membuat persidangan berlanjut ke tahap berikutnya. Majelis hakim menetapkan agenda sidang selanjutnya untuk mendengarkan perlawanan atau keberatan dari tim kuasa hukum Dokter Tifa.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026.
>>> 5 Peserta Latsarmil Meninggal, Wamenhan Bela Pelatihan Militer untuk Koperasi
"Kita akan menunda persidangan hari Kamis, tanggal 9 Juli 2026, dengan acara perlawanan yang akan diajukan tim advokat pukul 09.00 WIB," ujar hakim.
Update Terbaru
Skincare Malam Boleh Dipakai Jam 7? Begini Saran Dokter agar Hasilnya Optimal
Kamis / 02-07-2026, 15:52 WIB
5 Rekomendasi Sepatu Sekolah Anak TK Tanpa Tali yang Nyaman dan Kuat
Kamis / 02-07-2026, 15:52 WIB
4 Sepeda Hybrid Poligon Paling Nyaman Buat ke Kantor Maupun Touring
Kamis / 02-07-2026, 15:51 WIB
Cara Daftar Magang Nasional 2026 Batch 1, Jadwal Lengkap dan Syarat Fresh Graduate
Kamis / 02-07-2026, 15:50 WIB
8 Panduan Wajib Sebelum Membeli Rumah Pertama, Jangan Asal Pilih!
Kamis / 02-07-2026, 15:49 WIB
Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru untuk PPG Tertentu 2026 Tahap 2
Kamis / 02-07-2026, 15:41 WIB
Apa Itu Pesawat AMA? Ini Perannya di Jalur Penerbangan Pedalaman Papua
Kamis / 02-07-2026, 15:38 WIB
Profil Hj. Diny Yuliani Istri Saepul Bahri Binzein Bupati Purwakarta yang Viral Usai Lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejad
Kamis / 02-07-2026, 15:37 WIB
Bocoran Baterai iPhone 18 Pro Max: Varian e-SIM Capai 5.425 mAh
Kamis / 02-07-2026, 15:37 WIB
4 Kali Cerai, Jennifer Lopez Anggap Putus Cinta Bukan Kegagalan
Kamis / 02-07-2026, 15:37 WIB
Biodata Saepul Bahri Binzein: Profil Bupati Purwakarta yang Kembali Disorot usai Polemik Lagu
Kamis / 02-07-2026, 15:35 WIB
Berburu Produk Gratis di JXB 2026, Cek Cara Dapatkan Freebies dari Brand Ini
Kamis / 02-07-2026, 15:35 WIB
Gerindra Tegur Bupati Purwakarta Terkait Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejat'
Kamis / 02-07-2026, 15:33 WIB
Gigabyte Rilis Aorus RTX 5080 Infinity Series dengan Varian Bertekstur Kayu
Kamis / 02-07-2026, 15:31 WIB






