Dokter Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Kasus Ijazah Jokowi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Kasus ini terkait pernyataannya mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
>>> Pelatih Senegal Anggap Penalti Kontroversial Belgia Bukan Wilayahnya
Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (2/7).
JPU mengungkapkan bahwa pada Maret 2025, saksi Syarif Muhammad memperlihatkan kepada Jokowi tiga unggahan di media sosial X yang menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi.
Unggahan tersebut pada pokoknya menuduh ijazah S1 Jokowi palsu.
Salah satu dari tiga unggahan itu adalah milik Dokter Tifa. Setelah melihat unggahan tersebut, Jokowi meminta Syarif untuk mengumpulkan unggahan-unggahan di media sosial yang menuduh ijazahnya palsu.
Pada 14 April, Tim Kuasa Hukum Jokowi menggelar konferensi pers. Mereka menyampaikan bahwa tuduhan mengenai ijazah S1 Jokowi tidak benar dan menyesatkan.
Ijazah tersebut dinyatakan asli dan telah dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) serta instansi berwenang.
Pada April-Mei 2025, Syarif memperlihatkan kepada Jokowi total 28 unggahan di beberapa media sosial yang menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi.
Dari jumlah itu, lima unggahan merupakan perbuatan Dokter Tifa yang menuduh ijazah Jokowi palsu.
Jaksa menyatakan bahwa Jokowi adalah mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang teregistrasi secara resmi sejak 28 Juli 1980.
Selama masa studi, Jokowi menuntaskan seluruh beban akademik sebanyak 160 SKS sesuai ketentuan. UGM kemudian menerbitkan Ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 tertanggal 5 November 1985 atas nama Jokowi.
>>> Purbaya Bantah Patriot Bond Danantara Jadi Celah Pencucian Uang
Akibat perbuatan terdakwa, Jokowi mengalami kerugian immateriil berupa pencemaran nama baik secara personal.
Update Terbaru
Super League Belum Mulai, Persib Dikabarkan Incar Pelatih Brasil
Kamis / 02-07-2026, 13:50 WIB
PSSI Pastikan Stadion Pakansari Siap Jadi Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Aespa Rilis EP Jepang Perdana "Kiss N Tell" pada 24 Juli
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Reddit Kembali Bisa Diakses di Indonesia Setelah 11 Tahun Diblokir
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Dirut PT Pos Indonesia Daud Joseph Mundur Setelah Tiga Bulan Menjabat
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi di Sidang Perdana
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Sultan HB X Bantah Cuti karena Sakit, Kembali Bertugas
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Aldi Taher Tantang Baskara Putra Debat, Perselisihan Berawal dari Tulisan di Festival Musik
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Galaxy A18 Tak Lagi Pakai Chip Exynos, Beralih ke MediaTek dan Qualcomm
Kamis / 02-07-2026, 13:45 WIB
Jakarta X Beauty 2026 Dibuka, Pengunjung Antre Serbu Diskon
Kamis / 02-07-2026, 13:45 WIB
The Simpsons Diklaim Prediksi Final Piala Dunia 2026, Ini Faktanya
Kamis / 02-07-2026, 13:45 WIB
T.O.P Gelar Fan Meeting di Istora Senayan Jakarta 19 September
Kamis / 02-07-2026, 13:43 WIB
Apple Siapkan iPad Pro Baru dan Redesain MacBook Pro Entry-Level pada 2027
Kamis / 02-07-2026, 13:43 WIB
Lightstorm, Microsoft, Singtel, dan Tata Communications Bangun Kabel Bawah Laut I-2SEA
Kamis / 02-07-2026, 13:42 WIB






