Kominfo Blokir 500 Aplikasi Penghasil Uang Palsu Sepanjang Tahun Ini
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir lebih dari 500 aplikasi penghasil uang palsu hingga Mei 2026.
Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan maraknya platform ilegal yang merugikan pengguna digital.
>>> Qureate Ungkap Alasan Karakter Dada Kecil Berisiko di Game Seksi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat aplikasi bodong berkedok imbalan mencapai Rp45 miliar. Modus penipuan sering memanfaatkan iming-iming pencairan instan ke dompet digital.
Masyarakat semakin mempertanyakan efektivitas platform tersebut. Pertanyaan seperti "apakah aplikasi penghasil uang benar membayar" menjadi salah satu topik pencarian paling sering diajukan.
Pemerintah meminta masyarakat mengenali ciri-ciri aplikasi penghasil uang penipuan. Sebagian besar platform ilegal mewajibkan pengguna menonton iklan tanpa batas atau melakukan deposit uang terlebih dahulu.
Nilai kerugian total yang mencapai puluhan miliar rupiah memicu pengetatan regulasi di toko aplikasi. Banyak platform menyamar sebagai permainan kasual namun menyisipkan sistem skema Ponzi.
Kominfo bersama OJK mengeluarkan imbauan resmi terkait fenomena ini. Regulasi diperketat demi melindungi konsumen dari aplikasi tanpa izin resmi operasional.
"Tidak ada aplikasi legal yang menawarkan penghasilan fantastis seperti klaim jutaan rupiah per hari tanpa upaya nyata dari pengguna," tulis OJK dan Kominfo dalam keterangan resmi.
Penghasilan rata-rata pengguna aktif dari aplikasi sah berkisar Rp10.000 hingga Rp100.000 per hari. Jumlah tersebut bergantung pada alokasi waktu, konsistensi, dan ketersediaan misi harian.
Masyarakat diminta beralih ke aplikasi survei berbayar atau platform riset yang sudah terbukti memiliki rekam jejak valid.
Salah satu contoh platform survei lokal yang tercatat memiliki izin adalah Jakpat.
Platform survei asal Indonesia itu memiliki lebih dari 2 juta responden aktif di berbagai wilayah.
Update Terbaru
Mahasiswa Unair Gagas Buah Merah Papua sebagai Alternatif Terapi Osteoartritis
Kamis / 02-07-2026, 07:35 WIB
Permohonan Restraining Order Mantan Suami Taylor Frankie Paul Ditolak
Kamis / 02-07-2026, 07:35 WIB
Chloe Bailey Temukan Bukti Selingkuh di Rumah Mantan Pacar
Kamis / 02-07-2026, 07:35 WIB
Hashim Djojohadikusumo Resmi Jadi Komisaris Utama WIFI
Kamis / 02-07-2026, 07:35 WIB
Hashim Djojohadikusumo Resmi Jadi Komisaris Utama WIFI
Kamis / 02-07-2026, 07:35 WIB
Ledakan Dahsyat Guncang Apartemen di Tacoma Saat Petugas Pemadam di Dalam
Kamis / 02-07-2026, 07:31 WIB
Utang Soulja Boy ke Mantan Pacar Tembus Rp67 Miliar, Bunga Harian Rp18 Juta
Kamis / 02-07-2026, 07:31 WIB
Mantan Teman Will Smith Minta Jada Pinkett Smith Diperikso soal Ancaman
Kamis / 02-07-2026, 07:31 WIB
Terungkap! Sejumlah Pemain Jerman Tolak Ambil Penalti saat Tersingkir dari Paraguay
Kamis / 02-07-2026, 07:31 WIB
Pengacara Buka Suara soal Ketum PP Japto Diperiksa KPK
Kamis / 02-07-2026, 07:30 WIB
Pengacara Buka Suara soal Ketum PP Japto Diperiksa KPK
Kamis / 02-07-2026, 07:30 WIB
Kane Sebut Laga Inggris vs RD Kongo 'Pertandingan Gila'
Kamis / 02-07-2026, 07:30 WIB
Kane Sebut Laga Inggris vs RD Kongo 'Pertandingan Gila'
Kamis / 02-07-2026, 07:30 WIB
Pelatih Kongo Akui Harry Kane Bikin Dua Gol Pembalasan yang Sangat Telat
Kamis / 02-07-2026, 07:29 WIB






