Kominfo Blokir 500 Aplikasi Penghasil Uang Palsu Sepanjang Tahun Ini
Sabtu / 23-05-2026, 18:30 WIB
Kementerian Kominfo telah memblokir lebih dari 500 aplikasi penghasil uang palsu per Mei 2026. OJK mencatat kerugian masyarakat mencapai Rp45 miliar akibat aplikasi bodong berkedok reward.






