Kominfo Blokir 500 Aplikasi Penghasil Uang Palsu, Kerugian Capai Rp45 Miliar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir lebih dari 500 aplikasi penghasil uang palsu pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Langkah ini diambil menyusul lonjakan laporan penipuan digital yang mengatasnamakan hadiah saldo dompet digital ilegal.
>>> Jadwal MPL ID S17 Sabtu 23 Mei 2026: Penentu Nasib Tujuh Tim
Kerugian Capai Rp45 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi kerugian masyarakat akibat aplikasi bodong berkedok reward mencapai Rp45 miliar pada periode tahun 2025.
Sebagian besar korban tergiur oleh promosi permainan tiruan yang menjanjikan keuntungan kilat tanpa verifikasi ketat.
Banyak pengguna mengeluhkan sistem penarikan poin yang mendadak terkunci saat saldo hampir mencapai batas minimum pencairan.
Modus Operandi Aplikasi Ilegal
Mayoritas platform ilegal menyusup melalui skema pembaruan di luar toko aplikasi resmi.
Hal ini mempermudah peretas menanamkan malware yang berpotensi mencuri data finansial korban.
Pengamat keamanan siber mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa ulasan pengguna sebelum mengunduh perangkat lunak baru.
Data Penindakan Platform Keuangan Ilegal
Pemerintah memperketat regulasi perizinan untuk setiap game yang menghasilkan uang nyata dari ponsel.
Penertiban ini menyasar aplikasi yang tidak memiliki badan hukum jelas di Indonesia.
>>> Netmarble Buka Pre-Registrasi Global RF Online Next untuk Android, iOS, dan PC
Berikut data penindakan dan dampak kerugian akibat aktivitas platform hadiah digital ilegal:
- Aplikasi Survei Palsu: 142 platform diblokir, kerugian Rp12 miliar.
- Game Ketangkasan Bodong: 215 platform diblokir, kerugian Rp21 miliar.
- Aplikasi Nonton Iklan Ilegal: 143 platform diblokir, kerugian Rp12 miliar.
Langkah Antisipasi Keamanan Finansial Digital
Masyarakat diimbau lebih selektif dan mengutamakan platform yang telah terverifikasi secara resmi.
Regulasi ketat akan diterapkan pada sistem pembayaran pihak ketiga yang memfasilitasi transaksi dari aplikasi mencurigakan.
Beberapa opsi alternatif yang lebih aman meliputi penggunaan aplikasi survei berbayar yang langsung cair ke rekening dan memiliki rekam jejak kemitraan jelas.
Pilihlah aplikasi penghasil uang yang terdaftar resmi di Google Play Store dengan rating di atas empat bintang.
Hindari tautan unduhan pihak ketiga yang menjanjikan saldo instan.
Kominfo bersama Satgas Pasti OJK akan terus melakukan patroli siber harian untuk menyisir platform ilegal yang masih beroperasi.
>>> Take-Two Tutup Mulut soal Harga GTA VI, Rilis Tetap November 2026
Proses hukum juga disiapkan bagi pengembang lokal yang terbukti membantu distribusi aplikasi bodong.
Update Terbaru
Mahasiswa Unair Gagas Buah Merah Papua sebagai Alternatif Terapi Osteoartritis
Kamis / 02-07-2026, 07:35 WIB
Permohonan Restraining Order Mantan Suami Taylor Frankie Paul Ditolak
Kamis / 02-07-2026, 07:35 WIB
Chloe Bailey Temukan Bukti Selingkuh di Rumah Mantan Pacar
Kamis / 02-07-2026, 07:35 WIB
Hashim Djojohadikusumo Resmi Jadi Komisaris Utama WIFI
Kamis / 02-07-2026, 07:35 WIB
Hashim Djojohadikusumo Resmi Jadi Komisaris Utama WIFI
Kamis / 02-07-2026, 07:35 WIB
Ledakan Dahsyat Guncang Apartemen di Tacoma Saat Petugas Pemadam di Dalam
Kamis / 02-07-2026, 07:31 WIB
Utang Soulja Boy ke Mantan Pacar Tembus Rp67 Miliar, Bunga Harian Rp18 Juta
Kamis / 02-07-2026, 07:31 WIB
Mantan Teman Will Smith Minta Jada Pinkett Smith Diperikso soal Ancaman
Kamis / 02-07-2026, 07:31 WIB
Terungkap! Sejumlah Pemain Jerman Tolak Ambil Penalti saat Tersingkir dari Paraguay
Kamis / 02-07-2026, 07:31 WIB
Pengacara Buka Suara soal Ketum PP Japto Diperiksa KPK
Kamis / 02-07-2026, 07:30 WIB
Pengacara Buka Suara soal Ketum PP Japto Diperiksa KPK
Kamis / 02-07-2026, 07:30 WIB
Kane Sebut Laga Inggris vs RD Kongo 'Pertandingan Gila'
Kamis / 02-07-2026, 07:30 WIB
Kane Sebut Laga Inggris vs RD Kongo 'Pertandingan Gila'
Kamis / 02-07-2026, 07:30 WIB
Pelatih Kongo Akui Harry Kane Bikin Dua Gol Pembalasan yang Sangat Telat
Kamis / 02-07-2026, 07:29 WIB






