Modus Penipuan Digital Baru Incar Penonton Drama China
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap modus penipuan digital terbaru yang menyasar para penikmat drama China. Popularitas serial drama China kini dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk menjerat korban.
Pelaku diduga menyusupkan skema penipuan melalui situs-situs streaming drama China. OJK mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus ini.
>>> Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri, Syarat, dan Jadwalnya
Beberapa modus yang terdeteksi antara lain pengerjaan tugas menonton film drama China dan pembelian hak cipta film untuk mendapatkan keuntungan.
Selain itu, ada pula modus impersonasi dan pembuatan akun e-commerce dengan deposit dana untuk memperoleh komisi.
Modus lainnya meliputi penawaran tugas menonton iklan, pembiayaan proyek fiktif, dan investasi kripto melalui skema copy trading. Pelaku juga menggunakan impersonasi untuk menipu korban.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyatakan, sepanjang 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.
>>> Spanyol Hajar Arab Saudi 4-0, Oyarzabal Cetak Dua Gol di Atlanta
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melakukan pemblokiran massal.
Hingga pertengahan Mei, Satgas PASTI menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online ilegal, 8 penawaran investasi ilegal, dan 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Dicky mengungkapkan, sepanjang Mei 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha dengan berbagai modus, termasuk penipuan dari pihak asing yang menggunakan modus impersonasi dan penawaran investasi saham IPO.
Dalam rangka perlindungan konsumen, OJK memberikan 48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK, 5 instruksi tertulis kepada 5 PUJK, dan 17 sanksi denda kepada 15 PUJK.
>>> 9 Kepribadian Orang yang Tidak Suka Anak Kecil, Bukan Jahat!
Dari sisi market conduct, OJK mengenakan 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 11 sanksi denda.
Update Terbaru
Penyebab Kematian Daveigh Chase Diungkap, Pengisi Suara Lilo Meninggal karena AIDS
Rabu / 01-07-2026, 14:38 WIB
Harga BBM Pertamina 1 Juli 2026: Pertamax Bertahan, Turbo dan Dex Series Turun
Rabu / 01-07-2026, 14:36 WIB
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD Veronika Lake terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Rabu / 01-07-2026, 14:34 WIB
Dek Milotic ex Terbaik di Pokemon TCG Pocket
Rabu / 01-07-2026, 14:25 WIB
Persona 4 Revival Ubah Adegan Kontes Kecantikan, Penggemar Bereaksi
Rabu / 01-07-2026, 14:25 WIB
Netflix Rilis Enola Holmes 3 dengan Sutradara Baru Philip Barantini
Rabu / 01-07-2026, 14:22 WIB
Belgium vs Senegal di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:22 WIB
Ekuador Lolos ke 32 Besar Piala Dunia Usai Kalahkan Jerman
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Colin Farrell Bergabung dengan Cast Film Netflix Bad Bridgets
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Profil BTR Finn: Roamer Agresif Bigetron yang Bawa Tim Juara MPL Season 17
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Oppo Reno 16 Hadirkan AI Snap Key yang Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Pikat Gen Z, Tren Busana Muslim Kini Beralih ke Warna Ekspresif dan Layering
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Shenina Cinnamon Pamer Baby Bump Makin Besar, Tampil Seksi dengan Tank Top Lace
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB






