Kemendag Terbitkan Aturan Baru PMSE untuk Tata Ulang Ekosistem E-Commerce
Senin / 08-06-2026, 16:36 WIB
Kementerian Perdagangan resmi menerbitkan Permendag Nomor 19 Tahun 2026 untuk menata ulang ekosistem e-commerce, memperkuat perlindungan produk lokal, UMKM, dan konsumen.






