Menteri Imipas Ungkap Alasan Febrie Hanya Dicekal 20 Hari
Selasa / 14-07-2026, 19:00 WIB
Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan pencekalan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah selama 20 hari bersifat sementara, menunggu usulan dari Kejaksaan Agung.







