MUI: Kurban Presiden Prabowo Pakai APBN Sesuai Syariat Islam
Kamis / 28-05-2026, 14:39 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penggunaan APBN untuk pembelian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar syariat Islam, karena APBN berfungsi seperti Baitul Mal.







