Kemnaker Pastikan Penyandang Disabilitas Ikut Program Magang Hub
Kamis / 09-07-2026, 22:04 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan penyandang disabilitas mendapat kesempatan mengikuti program Magang Hub. Kuota minimal 1 persen di swasta dan 2 persen di instansi pemerintah.







