Dokter Badjora Muda Siregar Dieksekusi dari Rumah di Padangsidimpuan Usai Sengketa Warisan Diputus Pengadilan
tanda tanya-geralt/pixabay-
Sosok dokter lansia bernama Badjora Muda Siregar mendadak menjadi sorotan publik setelah video dirinya keluar dari rumah di Padangsidimpuan tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, pria berusia 87 tahun itu terlihat berjalan perlahan meninggalkan kediaman yang telah lama ia tempati, memicu simpati warga yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Sengketa Warisan Berujung Eksekusi
Peristiwa itu bukan sekadar pengusiran, melainkan bagian dari proses eksekusi yang dijalankan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Berdasarkan keterangan kepolisian setempat, sengketa rumah tersebut merupakan perkara warisan keluarga yang diajukan oleh pihak kerabat.
Putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor 141/Pdt.G/2016/PA.Pspk tertanggal 21 Juni 2017 menetapkan bahwa objek rumah menjadi bagian dari harta warisan yang harus dibagi kepada ahli waris.
Penjelasan Kepolisian
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, K. Sinaga, menegaskan bahwa proses yang terjadi telah sesuai prosedur hukum.
“Bukan diusir, melainkan dieksekusi. Jika dieksekusi, otomatis penghuni harus keluar. Putusan pengadilan sudah inkrah dan eksekusi berjalan dengan lancar,” ujarnya dalam penjelasan resmi.
Ia juga memastikan pelaksanaan eksekusi berlangsung aman tanpa adanya gangguan berarti di lapangan.
Baca juga: Won Kyu Bin Disebut Jadi Pemeran Kim Bong Seok di Moving Season 2, Ini Profil dan Biodatanya