Imigrasi Amankan Dua WNA Pembuat Video Syur Ojol Gadungan di Bali Saat Hendak Kabur
Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengamankan dua warga negara asing yang diduga terlibat dalam pembuatan video viral dengan atribut ojek online di Bali. Keduanya diamankan saat berada di area keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ketika hendak meninggalkan Indonesia.
Dua orang tersebut masing-masing berinisial MMJ, perempuan asal Prancis berusia 23 tahun, dan NBS, pria asal Italia berusia 24 tahun. Keduanya diduga menjadi pemeran dalam video yang sebelumnya ramai beredar di media sosial.
Terpantau Berusaha Mengelabui Petugas
Pengamanan berawal dari pemantauan petugas intelijen keimigrasian terhadap pergerakan MMJ. Yang bersangkutan diketahui mengubah jadwal keberangkatan secara mendadak dari rencana awal menuju Prancis menjadi ke Thailand.
Selain itu, petugas juga menemukan indikasi upaya pengelabuan melalui unggahan media sosial yang menunjukkan seolah-olah pelaku telah berada di luar negeri.
Kecurigaan tersebut mendorong petugas melakukan pemeriksaan di terminal keberangkatan internasional hingga akhirnya berhasil mengamankan MMJ bersama NBS.
Video Direkam di Vila Kawasan Badung
Dari hasil penelusuran, video tersebut direkam di sebuah vila di kawasan Badung. Dalam rekaman yang beredar, terlihat adegan yang melibatkan atribut ojek online sebagai bagian dari konsep.
Identitas pelaku perempuan dapat dikenali dari potongan video, sehingga memudahkan proses pelacakan oleh petugas.
Satu Pelaku Lain Turut Diamankan
Pengembangan kasus dilakukan oleh kepolisian yang kemudian mengamankan satu pelaku lain berinisial ERB, pria asal Prancis. Ia diduga berperan sebagai pengelola sekaligus pihak yang menyebarkan konten ke platform digital.
Ketiga warga negara asing tersebut kini menjalani proses hukum di Indonesia sebelum nantinya dikenakan tindakan administratif keimigrasian.
Imigrasi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Pihak Imigrasi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah Indonesia.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan guna memastikan setiap kasus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan upaya pelaku untuk menghindari pemeriksaan, namun berhasil digagalkan berkat pengawasan ketat petugas di lapangan.
Update Terbaru
Harga BBM Non-Subsidi Berpeluang Turun Jika Minyak Dunia Melemah
Kamis / 18-06-2026, 09:09 WIB
Pemerintah Siap Terapkan BBM B50 Mulai 1 Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:08 WIB
Gol Menit Akhir Yirenkyi Bawa Ghana Raih Tiga Poin Perdana
Kamis / 18-06-2026, 09:08 WIB
Ghana Tekuk Panama 1-0 Berkat Gol Dramatis Caleb Yirenkyi
Kamis / 18-06-2026, 09:08 WIB
Tom Holland Tunjuk Owen Cooper sebagai Penerus Spider-Man
Kamis / 18-06-2026, 09:08 WIB
Louna Bangun Loyalitas Konsumen Lewat Komunitas Juicy Social Club
Kamis / 18-06-2026, 09:08 WIB
IHSG Ditutup Melemah 0,55 Persen ke Level 6.220
Kamis / 18-06-2026, 09:08 WIB
Panduan War Tiket Konser Hari Ketiga BTS di Jakarta 19 Juni
Kamis / 18-06-2026, 09:04 WIB
Prodia Diagnostic Line IPO, Target Dana Rp62,74 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 09:04 WIB
Muhammadiyah Dorong Pemerintah Benahi Sistem Pengelolaan Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 09:04 WIB
Pasar Saham Global Variatif, Harga Minyak Dunia Melemah
Kamis / 18-06-2026, 09:04 WIB
Google Resmi Luncurkan Android 17 dengan Fitur Multitasking dan Keamanan Baru
Kamis / 18-06-2026, 09:04 WIB
Harga Pertamax Disesuaikan dengan Mekanisme Pasar Internasional
Kamis / 18-06-2026, 09:04 WIB
IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.220 Menjelang Pengumuman BI Rate
Kamis / 18-06-2026, 09:04 WIB






