close ads x

Link Video Dea Store Ramai di X & TikTok, Penggerebekan di Konter HP Meulaboh

Link Video Dea Store Ramai di X & TikTok, Penggerebekan di Konter HP Meulaboh

Ilustrasi video --

Sebuah penggerebekan yang terjadi di Meulaboh, Aceh Barat, pada Jumat (27/2/2026) dini hari menjelang sahur, menyita perhatian publik. Rekaman peristiwa tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu beragam tanggapan.

Dua orang yang diamankan warga masing-masing seorang pria berusia sekitar 40 tahun dan perempuan 20 tahun. Keduanya didapati berada di dalam sebuah konter telepon seluler dalam kondisi toko tertutup.

Kronologi Kejadian



Menurut informasi yang beredar di lingkungan setempat, sejumlah pemuda telah menaruh kecurigaan terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Pada malam kejadian, mereka mendatangi konter untuk memastikan kondisi di dalamnya.

Saat dilakukan pengecekan, lampu ruangan dalam keadaan padam. Di dalam toko, warga menemukan pria yang diketahui sebagai pemilik usaha bersama seorang karyawatinya.

Temuan itu langsung memicu reaksi warga. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa keluar dari dalam konter untuk dimintai klarifikasi.

Situasi di Lokasi


Dalam video yang beredar, terlihat kerumunan warga memenuhi area sekitar toko. Perempuan yang mengenakan pakaian merah dan hijab hitam tampak digiring keluar di tengah sorakan.

Suasana sempat memanas akibat dorongan di antara massa yang membuat seorang pria tanpa sengaja menyentuh tubuh perempuan tersebut. Namun kondisi dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang menjadi kericuhan.

Warga setempat memberikan peringatan keras kepada pemilik konter atas dugaan perbuatannya. Sementara perempuan yang bersangkutan disebut tidak lagi bekerja di tempat tersebut.

Proses Hukum Berlanjut

Identitas lengkap kedua pihak tidak diungkapkan demi menghindari dampak sosial lebih luas. Penanganan perkara kini berada di bawah kewenangan aparat penegak syariat di Aceh Barat.

Pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Provinsi Aceh. Masyarakat diimbau tetap menjaga ketertiban dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya