Deretan Kontroversi Pernyataan Menag Nasaruddin Umar dari Guru hingga Zakat
Nasaruddin-Instagram-
Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai zakat menuai polemik. Ia sempat menyampaikan bahwa meninggalkan zakat dapat membawa kemajuan umat, serta menyebut sedekah lebih populer dibanding zakat pada masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan publik dan berujung klarifikasi serta permintaan maaf. Sebelumnya, sejumlah pernyataan Nasaruddin juga sempat memancing kontroversi. Berikut rangkumannya.
1. Pernyataan tentang Profesi Guru
Pada September 2025, Nasaruddin Umar dikritik setelah potongan videonya beredar luas. Dalam pernyataan itu, ia mengatakan bahwa guru tidak seharusnya berorientasi mencari uang.
“Kalau mau cari uang, jangan jadi guru. Jadi pedaganglah,” ujarnya saat itu.
Ucapan tersebut dinilai sebagian kalangan melukai perasaan guru. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan tidak bermaksud merendahkan profesi pendidik.
“Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia seperti yang saya sampaikan,” jelasnya.
2. Pernyataan tentang Kekerasan Seksual di Pesantren
Kontroversi kembali muncul ketika ia menanggapi kasus kekerasan seksual di sejumlah pondok pesantren. Saat itu, ia menyampaikan agar kasus yang melibatkan oknum tidak membuat citra pesantren secara umum tercoreng.
“Jangan sampai hanya karena segelintir oknum, nama besar pesantren yang telah berjasa bagi bangsa ini tercoreng,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk sejumlah pegiat publik yang menyoroti data kasus kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis agama.
Dalam penjelasannya, Nasaruddin menyatakan tidak ingin masyarakat bersikap alergi terhadap pesantren karena kontribusi historis lembaga tersebut bagi pendidikan bangsa.
3. Pernyataan soal Zakat
Terbaru, Nasaruddin Umar berbicara mengenai zakat dan sedekah. Ia menyebut bahwa zakat pada masa Nabi dan sahabat tidak populer, sementara sedekah lebih dikenal.
“Quran juga tidak mempopulerkan zakat. Pada zaman Nabi, zakat itu nggak populer. Pada masa sahabat juga nggak populer. Yang populer apa? Sedekah,” ujarnya.
Pernyataan itu memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia kemudian menegaskan bahwa zakat tetap wajib dan termasuk rukun Islam.
“Maksud pernyataan saya adalah ajakan untuk reorientasi pengelolaan dana umat dari sekadar zakat sebagai kewajiban zakat menuju optimalisasi beragam instrumen,” tandasnya.
Sejumlah polemik tersebut menunjukkan bahwa pernyataan pejabat publik dapat memicu interpretasi luas di tengah masyarakat, terutama ketika menyangkut isu keagamaan dan pendidikan.